Makassar, Gatra.com – Rekapitulasi perhitungan suara di Kota Makassar masih berlangsung. Pada saat yang sama ditempat terpisah, rekap di tingkat Provinsi juga sudah berlangsung.
Rekap KPU Makassar berlangsung di Hotel Grand Asia, Jalan Boulevard, sementara rekap KPU Sulsel berlangsung di Hotel Harper, Jalan Perintis Kemerdekaan.
Meski demikian, proses rekap provinsi tak bisa dirampungkan jika rekap Kota Makassar belum selesai. Karena itu, KPU Kota Makassar menargetkan rekap bisa selesai hari ini. Apalagi, tersisa dua kecamatan yang belum rampung, yakni Panakkukang dan Tamalate.
“Mudah-mudahan kita bisa rampungkan dua kecamatan yang tersisa hari ini, yakni Panakkukang dan Tamalate,” kata Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar di lokasi rekap, Minggu (12/5).
Dikatakan, molornya perhitungan di Kota Makassar disebabkan antara lain, temuan rekap kecamatan (DA1) palsu saat rekap kecamatan Manggala digelar. Temuan ini terungkap saat salah seorang saksi memegang DA1 yang angkanya berbeda dengan DA1 yang dipegang Bawaslu.
“Dalam rekap DA1 palsu tersebut ditemukan adanya migrasi suara secara internal untuk Partai Gerindra dan Partai Nasdem. Akibat temuan ini, KPU terpaksa melakukan skorsing, sehingga rekap Jumat malam itu ditunda ke Sabtu siang,” kata Gunawan.
Gunawan menambahkan, keterlambatan dua kecamatan di Makassar karena data DA1 belum dipindahkan ke D1. Termasuk petugas PPS, PPK, dan saksi-saksi belum sempat menandatangani sebagian dokumen itu, mengingat lembarannya cukup banyak.
“Tapi untuk Kecamatan Panakukang diperkirakan siang ini dirampungkan. Sedangkan Tamalate bila belum merampungkan maka akan ditarik atau diambil alih KPU Makassar guna mempercepat proses rekapitulasi penghitungan suara di kecamatan itu,” katanya.