Home Milenial Pembunuhan Kerap Terjadi, Pemerintah Aceh Diminta Buat Qanun Qishas

Pembunuhan Kerap Terjadi, Pemerintah Aceh Diminta Buat Qanun Qishas

Banda Aceh, Gatra.com - Semakin banyaknya kasus pembunuhan yang terjadi di Aceh, Ikatan Pemuda Aceh Utara (IPAU) meminta agar pemerintah Aceh segera membuat Qanun Qishah sehingga para pelaku pembunuhan dapat dihukum sesuai dengan hukum Syari’at Islam yang berlaku di Aceh.

"Jika tidak segera dibuat qanun tersebut, dikhawatirkan kasus-kasus pembunuhan akan semakin tak terbendung terjadi di Provinsi Aceh," kata Ketua IPAU, Saifullah kepada wartawan di Banda Aceh, Ahad (12/5).

Apalagi, kata dia, baru-baru ini terjadi pembunuhan sekeluarga di Ulee Madon Aceh Utara di mana seorang ayah tega menghabisi istri dan anak tirinya. "Ini terjadi karena para pelaku tidak memiliki rasa takut sebab belum ada hukuman setimpal yang berlaku bagi pelaku pembunuhan selama ini," ungkap Saifullah.

Untuk itu, Saiful berharap agar pemerintah Aceh sebagai eksekutif segera membuat draft Qanun Qishas untuk dibahas dengan legislatif Aceh. "Apalagi ini merupakan amanah dari Syari’at Islam yang harus dilakukan," paparnya.

“Dengan pemberlakuan Qanun Qishas, kita harapkan kasus-kasus pembunuhan dapat diminimalisir, atau bahkan dihilangkan sama sekali. Maka kita minta pemerintah agar peduli terhadap upaya melindungi rakyatnya dari pembunuhan yang dapat mengancam kapan saja. Jangan sampai kembali jatuh korban. Para pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak," ungkap dia.

Untuk itu, IPAU juga berharap semua elemen masyarakat bersatu mendesak pemerintah agar segera menerbitkan Qanun Qishas. "Kalau suara masyarakat masih lemah, mungkin pemerintah tidak akan begitu peduli," terangnya.

karena, menurutnya, korban pembunuhan semakin banyak berjatuhan di Aceh seperti dapat dibaca di berbagai media massa selama ini.

 

1320