Bekasi, Gatra.com - Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari mengatakan, pihaknya menangkap dua orang masing-masing ZUL dan FAR dan ditemukan sebanyak 250 kilogram narkotika jenis sabu, ribuan ekstasi dan pil happy five disita dalam penggerebekan di sebuah rumah yang dijadikan gudang penyimpanan narkoba di Jalan Lapangan, Kelurahan Kranji, Bekasi Barat, Jawa Barat, Minggu dini hari (12/5).
"Ada dua tersangka yang bertindak selaku kurir dan yang bersangkutan adalah penjaga gudang, satu lagi merangkap kurir, dan sekaligus pengedar, orang yang mendistribusikan ke para pemesan yang memerlukan," kata Arman di Bekasi, Minggu (12/5).
Arman menjelaskan, ada dua gudang yang digerebek dalam satu rangkaian kasus. Pertama BNN menggerebek rumah di Tambun, Kabupaten Bekasi, dimana ditemukan 100 kantong sabu, kemudian hasil pengembangan digerebek lagi di Kranji dan ditemukan 80 kantong.
"Jumlah barang bukti yang disita sabu kurang lebih 200 kilogram, karena kita belum timbang secara pasti namun dari bungkus yang kita hitung, kira-kira jumlahnya segitu, kemudian ekstasi 25 ribu butir dan happy five 4.000. Ini juga belum pasti karena masih hitung bungkus besarnya," katanya.
Arman menjelaskan, narkoba tersebut didatangkan langsung dari Pulau Sumatera.
"Narkoba dibawa dari Sumatera, tepatnya dari Provinsi Riau," ungkapnya.
BNN juga masih mengendus indikasi asal barang tersebut. Diperkirakan, barang haram tersebut siap edar yang dikirim dari Provinsi Riau itu berasal dari Malaysia.
"Kemungkinan besar berasal dari Malaysia yang diseberangkan melalui jalur laut serta darat dengan menggunakan truk tronton dicampur dengan kelapa untuk menyamarkan narkoba sekaligus mengelabui petugas," ujarnya.
Ia mengaku telah melakukan pengintaian sejak sehari sebelum akhirnya melakukan penggerebekan di Tambun pada Sabtu pukul 20.00 WIB. Setelah melakukan pengembangan, petugas BNN melakukan penggerebekan di Kranji pada Minggu pukul 01.00 WIB.
"Dari Tambun kita kembangkan dan menemukan gudang narkoba di Kranji ini," kata Arman dikutip Antara.