Home Ekonomi 3 Kapal Berbendera Asing Ditenggelamkan di Perairan Belawan

3 Kapal Berbendera Asing Ditenggelamkan di Perairan Belawan

Medan, Gatra.com - Tiga kapal asing berbendera Myanmar, Malaysia dan Thailand ditenggelamkam di perairan Belawan, Sabtu (11/5). Penengelaman kapal dilakukan oleh Tim Satgas Anti Ilegal Fishing 115 bersama Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).

Penengelaman dilakukan di area 14 yang merupakan tempat penguburan kapal. Hal ini dilakukan agar tidak mengganggu alur kapal lain yang melintas. Ketiga kapal yang ditenggelamkan yakni KM PFKB 443 GT 49,69 berbedera Thailand. Kapal ini ditangkap PSDKP Belawan pada 13 Agustus 2018 dengan satu orang tersangka berkebangsaan Thailand bernama Suthar Maumodi.
Kapal kedua berbendera Myanmar dengan nama KM PFKB 600 GT 59,22. Kapal ini juga ditangkap PSDKP Belawan pada 5 Oktober 2018. Tersangka yang diamakan bernama Ayung Nain Win yang berwarga negara Myanmar. Sementara kapal ke tiga KIA SLFA 4935 GT, 29,17 berbendara Malaysia. Kapal ini ditangkap Ditpoloair Polda Sumut pada 5 Desember 2018.

Wakil Ketua Satgas Anti Illegal Fishing 115, Yunus Husein mengatakan pemusnahan kapal barang bukti tindak pidana perikanan akan terus dilakukan sebagai upaya penegakan hukum di bidang perikanan.

"Tahun 2019 ini sudah ada 51 kapal barang bukti perikanan yang perkaranya telah berkekuatan hukum tetap dan diputus untuk dimusnahan. Hingga 9 Mei 2019 tercatat 503 unit kapal barang bukti tindak pidana perikanan yang telah dimusnahkan," ujarnya.

Yunus mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata dari keutuhan dan kerjasama antara KKP dan instansi lain. Termasuk Kejaksaan Republik Indonesia, Hakim Peradilan Umum, TNI-AL, Kepolisan dan Bakamla. "Kedepan terus mendapatkan dukungan dari seluruh instansi terkait, dengan kerjasama yang baik upaya penuntasan IUUF (Ilegal, Unreported and Unregulated Fishing), menjadi keniscayaan," ungkapnya.

577