Banda Aceh, Gatra.com - Pemerintah Aceh dan PT PLN (Persero) diminta untuk bersinergi membahas masalah padamnya listrik selama bulan suci Ramadan 1440 Hijriyah agar menemukan solusi yang tepat dalam mengatasi persoalan tersebut.
Hal itu disampaikan Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh, Taqwaddin Husein selaku lembaga negara pengawas pelayanan publik yang merasa kecewa dengan sistem interkoneksi yang tidak segera diselesaiakan.
“Aceh selalu jadi korban pemadaman, jika ada masalah di Belawan, Sumut. Sebaiknya, interkoneksi listrik di Aceh hanya untuk Aceh saja, jadi lebih dan kurang kita yang merasakannya," ujar Taqwaddin, Jumat (10/5).
Dikatakannya, percuma saja Otonomi Khusus, jika listrik saja masih berkoneksi pada Sumut. Ini masalah kebijakan, bukan hanya soal teknis sehingga sepatutnya Gubernur Aceh menaruh perhatian terhadap masalah ini.
“Jangan mentang-mentang pendopo tidak pernah mati listrik, beliau tidak peduli dengan ribuan rumah yang kegelapan akibat pemadaman bergilir,” ungkapnya.
Hal ini disampaikan karena banyaknya keluhan masyarakat selama ini baik melalui media sosial misalnya Facebook ataupun yang disampaikan langsung masyarakat ke pihak Ombudsman Perwakilan Aceh.
Sebagaimana kita ketahui bersama, beberapa hari ini publik dibuat geram akibat seringnya pemadaman listrik. Bahkan, dalam satu hari bisa melebihi tiga kali. Curhatan itu pun dapat kita lihat hampir di semua dinding pengguna Facebook. Sumpah serapah pun yang dilontarkan masyarakat.
Berdasarkan penelusuran dan informasi yang didapat, terjadinya pemadaman ini disebabkan adanya gangguan di Belawan. Walaupun jauh-jauh hari pihak PLN sudah berupaya agar tidak terjadi pemadaman di bulan Ramadan, tapi ini di luar prediksi dan saat ini para pekerja sedang memperbaiki jaringan yang rusak.
"Intinya kita berharap sudah cukup beberapa hari ini saja kejadian mati lampu, jangan berulang kembali. Sayang masyarakat yang sedang beribadah di bulan puasa karena mati lampu kadang saat buka puasa, kadang saat taraweh, bahkan saat sahur,” tambahnya.