Banda Aceh, Gatra.com - Dalam beberapa hari ini dihebohkan dengan surat pemberitahuan Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) kepada pengelola Asrama Putri UIN Ar-Raniry agar bersiap-siap mengosongkan bangunannya, karena kawasan tersebut masuk aset lahan Unsyiah.
Surat pemberitahuan kepada Pengelola Asrama Putri UIN Ar Raniry ini untuk mempersiapkan diri jika sewaktu-waktu gedung itu digunakan untuk pengembangan pusat penelitian kebencanaan (TDMRC) dan atsiri yang akan menjadi Science Technology Park (STP) itu beredar di media sosial.
Sehingga polemik asrama putri UIN Ar-Raniry menjadi perbincangan hangat di media sosial, seperti Facebook, Instagram dan media lainnya. Bahkan, kehebohan itu dimulai setelah sejumlah dosen, awak kampus, dan mahasiswa UIN Ar-Raniry membahas surat edaran tersebut di media sosial mereka.
Kepala Humas Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), Chairil Munawir menjelaskan bahwa dalam surat pemberitahuan itu hanya diinformasikan kepada Pengelola Asrama Putri UIN Ar Raniry untuk mempersiapkan diri jika sewaktu-waktu gedung itu digunakan untuk pengembangan pusat penelitian kebencanaan TDMRC dan atsiri yang akan menjadi STP.
“Imbauan itu pada prinsipnya mengacu pada Sertifikat Hak Pakai Nomor: 01.01.04.12.4.00001 Kelurahan Kopelma Darussalam Kecamatan Syiah Kuala pada tanggal 14 Desember 1992,” jelasnya.
Dikatakannya, dalam sertifikat itu disebutkan Unsyiah menempati lahan seluas 1.324.300 M2. Sertifikat yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) itu juga dijelaskan batas-batas kepemilikan lahan Unsyiah dan Asrama Putri UIN Ar-Raniry masuk dalam lingkungan Unsyiah.
Hal ini kemudian menjadi temuan tim auditor. Mereka mempertanyakan mengapa ada bangunan lain di lingkungan Unsyiah. Selain Asrama Putri UIN Ar-Raniry, tim auditor juga menemukan beberapa bangunan lainnya.
“Temuan ini menjadi perhatian khusus bagi Unsyiah dan kami berusaha meluruskan pekara ini agar tidak menjadi masalah baru di kemudian hari,” ujar Chairil di Banda Aceh, Jumat (10/5).
Selain asrama itu, ia menyebutkan ada beberapa pengelola bangunan lain yang juga mendapatkan surat imbauan. Mereka diminta bersiap-siap jika suatu saat nanti di lahan tersebut dibutuhkan untuk pengembangan kampus Unsyiah.
Lebih lanjut, Chairil menambahkan, imbauan ini bukan berarti meminta para pengelola untuk segera mengosongkan bangunan dalam waktu dekat. Ia hanya menegaskan agar para pengelola untuk tidak melakukan pengembangan apa pun di bangunan itu.
Untuk itu, permasalahan ini diharapkan dapat dipahami dengan baik oleh semua pihak, terlebih lagi hubungan antara Unsyiah dan UIN Ar-Raniry selama ini berjalan dengan baik dan harmonis seperti layaknya keberadaan organ jantung dan hati di dalam satu tubuh.
“Semoga pernyataan ini dapat mengklarifikasi polemik tentang Asrama Putri UIN Ar-Raniry, karena pada prinsipnya pengembangan kampus ini juga untuk kemajuan pendidikan Aceh,”pungkasnya.