Home Politik Sandiaga: Dugaan Pelanggaran Uang Negara untuk Pilpres Harus Dipantau

Sandiaga: Dugaan Pelanggaran Uang Negara untuk Pilpres Harus Dipantau

Jakarta, Gatra.com - Calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno menghadiri acara buka bersama yang diadakan oleh Yayasan Padi Indonesia Jaya di Gedung Pandansari, Cibubur, Jakarta, Jumat (10/5). 

Sandiaga mengungkapkan pendapatnya terkait adanya dugaan pelanggaran keuangan negara dalam pelaksanaan pemilu presiden dan wakil presiden 2019. Dia mengatakan bahwa hal tersebut perlu diselidiki sebagai salah satu upaya dalam mengawal hasil Pilpres.

“Ini merupakan salah satu temuan berdasarkan beberapa pengakuan dan beberapa bukti yang disampaikan adanya misused of state resources,” kata Sandiaga.

Menurutnya, penyalahgunaan sumber daya negara itu dapat dibagi menjadi empat tahapan yaitu penyelewengan penggunaan anggaran yang bersumber dari APBN atau APBD, BUMN, dan BUMD.

Sandiaga mengungkapkan jika perlu harus dilakukan penyelidikan forensik karena tidak boleh ada satu rupiah pun dana negara yang digunakan untuk menguntungkan salah satu paslon, baik itu nomor urut 01 atau 02.

“Kita pastikan harus tidak ada abuse of power. Sementara banyak yang menyatakan ternyata banyak sekali penggunaan state resources dalam proses pemilu dan ini harus ditindaklanjuti secara seksama, karena kita ingin pemilu yang adil,” ujarnya.

Temuan tersebut menurut Sandiaga, sudah dilaporkan dan sedang menunggu tindak lanjut dari laporan tersebut. Ia berpendapat, untuk membuktikan hal ini bisa dengan menunjuk perusahaan kantor akuntan publik yang memiliki reputasi nasional maupun internasional untuk menyelidiki aliran dana yang ada serta dapat juga melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

2012