Jakarta, Gatra.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengonsultasikan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyatakan konsultasi itu dilakukan setelah pihaknya menilai bahwa Palyja tak kooperatif soal pengelolaan air di Jakarta.
"Proses pengambilalihan ini berjalan sesuai dengan aturan hukum yang benar, tidak merugikan negara, kepentingan umum. Karena itu konsultasi pada KPK," kata Anies di Gedung PKK Melati Jaya, Kebagusan, Jakarta Selatan, Jumat (10/5).
Diketahui, sedikitnya ada dua perusahaan pengelola air yang bekerja sama dengan PAM Jaya, yaitu PT Aetra Air Jakarta dan Palyja.
Anies menerangkan, Aetra sejauh ini sudah menyetujui pengembalian konsesi air ke PAM Jaya di atas perjanjian Head of Agreement.
"Lalu HoA sendiri, Aetra sudah bersepakat melakukan penandatanganan dengan PDAM. Kita dengan Aetra berjalan aja dulu, bertahap. Tapi perlu disampaikan bahwa Palyja tidak kooperatif, itikad untuk bertanggung jawab terhadap penyediaan air warga Jakarta tidak muncul," jelas Anies.
Bentuk itikad tidak baik itu, lanjut Anies, saat diajak rapat koordinasi dengan pihak Pemprov DKI Jakarta.
"Meeting susah, tidak responsif," terang Anies.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itupun memberi peringatan kepada Palyja bahwa masyarakat Jakarta tidak akan lalai mengawal kasus tersebut.
"Buat Palyja, ini catatan bahwa masyarakat juga mengetahui tentang respons Anda terhadap proses ini. Kita ingin Palyja juga menunjukkan sebagai perusahaan yang bertanggung jawab, mau membantu agar orang-orang di Jakarta, apalagi yang misikin, bisa punya akses air yang bersih," papar Anies
"Karena ini tidak lain dan tidak bukan untuk Jakarta (agar) punya akses air bersih. Dan kalau terhambat oleh perusahaan swasta seperti ini, ya bermasalah," katanya.