Jakarta, Gatra.com - Pemprov DKI Jakarta menggandeng kepolisian untuk menindak pelaku Sahur On The Road (SOTR) dengan aksi ugal-ugalan di jalanan ibu kota selama bulan Ramadan.
"Kita kerja sama dengan aparat kepolisian. Nanti aparat yang melakukan penindakan apabila menyangkut pelanggaran pidana," terang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Gedung PKK Melati Jaya, Kebagusan, Jakarta Selatan, Jumat (10/5).
SOTR telah berubah menjadi aksi yang meresahkan warga Jakarta. Selain tindakan kekerasan, SOTR menjadi ajang balapan liar.
Selain itu, Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengajak dan meminta orang tua untuk mengawasi anaknya selama bulan Ramadan.
"Mau tidak mau ada dua sisi. Pertama, sisi masyarakat, kedua sisi penegakan peraturan. Peraturan penegakan saja kucing-kucingan terus, tidak ada usaha untuk menghentikannya," kritik Anies.