Home Politik Ditemukan Penggelembungan Suara di Surabaya, Forsis Jatim Tuntut PSU

Ditemukan Penggelembungan Suara di Surabaya, Forsis Jatim Tuntut PSU

Surabaya, Gatra.com - Forum Silaturahmi Santri (Forsis) Jawa Timur menemukan banyak dugaan kecurangan dalam proses penghitungan dan rekapitulasi dari tingkat TPS hingga kecamatan di Surabaya.

Indikasi kecurangan itu telah dilaporkan ke Bawaslu Kota Surabaya pada 7 Mei 2019 lalu. Namun, hingga kini tidak mendapat respon sama sekali.

"Ini menunjukkan bahwa Bawaslu Kota Surabaya tidak kompeten dan profesional," kata Koordinator Forsis Jatim Nafisatul Qudsiyah, dalam konfrensi pers di Surabaya, Jumat (10/5/2019) sore.

Forsis Jatim salah satu lembaga pemantau yang terlibat memantau dalam proses Pemilu 2019 yang terdaftar di Bawaslu Jawa Timur.

Dugaan kecurangan diantaranya ditemukan copy form C-1 Berhologram di salah satu tempat foto copy di Surabaya.

Kejadian hampir serupa terjadi di Kabupaten Pasuruan. Tim Pemantau Pemilu dari Forsis Pasuruan menerima copy form C-1 Berhologram dari Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan.

Hal ini, lanjut Nafis, terjadi karena diduga ada kerjasama membuka kotak suara antara Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan dengan penyelenggara teknis yang bertanggungjawab terhadap kotak suara yang telah tersegel setelah tekapitulasi tingkat KPPS atau TPS.

"Bagi penyelenggara pemilu yang diduga terlibat untuk ditindak sesuai aturan yang berlaku," tandasnya.

Kecurangan lain yang ditemukan Forsis Jatim adalah terjadi penggelembungan suara. Ini terlihat dari perbedaan hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan berdasarkan form C-1 dengan DA-1. Kejadian ini diantaranya di kecamatan Gubeng, Genteng, Bubutan, Dukuh Pakis, Pakal, Asemrowo, Karangpilang, dan Wonokromo.

"Karena itu, kami menuntut diadakan Penghitungan Suara Ulang (PSU) di kecatamat yang terindikasi adanya penggelembungan suara tersebut," tegasnya.

 

Reporter: Abdul Hady JM

Editor: Bernadetta Febriana