Home Kesehatan BPOM Jambi Bersama Dinas Kesehatan Batanghari Periksa 47 Jenis Makanan

BPOM Jambi Bersama Dinas Kesehatan Batanghari Periksa 47 Jenis Makanan

Batanghari, Gatra.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Jambi bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari, mengunjungi tiga pasar beduk dalam Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Jambi.

Tiga pasar beduk ini berlokasi di Pasar Kramat Tinggi, Rengas Condong dan Komplek Air Panas. Tim gabungan kemudian mengambil makanan untuk dilakukan uji sampel menggunakan alat.

"Sebanyak 47 sampel yang kita uji, alhamdulillah tidak mengandung bahan berbahaya. Yang paling penting adalah, bagaimana pendagang menerapkan cara pengolahan makanan dengan baik. Dengan demikian akan terjamin mutu makanan yang dijual. Baik itu makanan siap saji, maupun makanan lain," kata anggota BPOM Provinsi Jambi, Sarino dikonfirmasi awak media saat berada di lokasi pasar beduk, Kamis (9/5).

Kepada masyarakat selaku konsumen, harus menjadi konsumen yang cerdas. Dalam memilih produk makanan, perhatikan warna, bau dan rasa.

"Kalau makanan telah mengalami perubahan warna bau dan rasa, tentu makanan itu telah mengalami kontaminasi mikroba. Kemudian kita harus pastikan tempat berjualan dan orang yang berjualan bersih serta alat yang digunakan juga bersih," ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari, dr. Elfie Yennie, MARS, mengatakan, 47 sampel makanan yang diperiksa semuanya aman.

"Tidak ada yang terindikasi mengandung bahan kimia berbahaya atau mengandung bahan makanan tambahan yang tidak diizinkan," katanya kepada Gatra.com, Jumat (10/5).

Elfie berujar, 47 makanan umumnya makanan kecil seperti kue-kue, takjil, bakso, mie basah, empek-empek dan makanan lain. Dinkes Kabupaten Batanghari mengimbau agar para pedagang menjual makanan yang memenuhi syarat kesehatan.

"Pertama dari aspek higienis makanan, bersih, bahan baku makanan berkualitas dan di olah dengan cara yang memenuhi syarat. Pengolah makanan juga harus mencuci tangan dengan sabun sebelum menyentuh makanan," katanya.

Pegangan agar jangan menambahkan pewarna yang dilarang dengan maksud mencari keuntungan, atau membuat tampilan makanan lebih menarik. Biasnya pewarna tekstil, warnanya lebih mencolok dan menarik.

"Sidak pasar beduk merupakan kegiatan rutin Badan POM bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari. Kegiatan ini untuk memastikan agar masyarakat terhindar dari peredaran makanan makanan berbuka puasa, bebas dari bahan-bahan berbahaya," ujarnya.

407