Home Ekonomi Sebuah Kebanggaan Bernama Rupiah

Sebuah Kebanggaan Bernama Rupiah

Sudah enam puluh delapan tahun rupiah menjadi mata uang masyarakat Indonesia. Selama itu, rupiah sudah diperjuangkan. Kelahirannya melalui desing peluru dan dentuman bom. Berpindah percetakan dari satu tempat ke tempat lain. Kini rupiah tak hanya menjadi alat pembayaran, namun juga sebagai simbol kemakmuran negara dan identitas bangsa. GATRA mencoba menapaki kembali perjalanannya.

GATRAnews.com - Pertemuan pejabat senior Kementerian Keuangan, Sjafruddin Prawiranegara, dengan Wakil Presiden Mohammad Hatta itu terjadi pada September 1945. Pertemuan itu berlangsung di kantor Hatta, gedung yang kini ditempati oleh Mahkamah Agung. Sjafruddin saat itu hendak menyampaikan aspirasi terkait dengan perekonomian Indonesia, terutama mengenai masalah keuangan.

Kondisi moneter Indonesia saat itu memang tengah kacau. Terjadi inflasi hebat yang bersumber dari banyaknya mata uang Pendudukan Jepang yang beredar. Diperkirakan jumlahnya sekitar Rp 4 milyar. Hatta adalah pejabat yang paling kompeten mengenai kebijakan moneter. Dalam buku Bung Hatta, Mengabdi Pada Tjita2 Perdjoangan Bangsa, Sjafruddin menceritakan, saat itu ia menyampaikan masalah terkait perlunya Indonesia memiliki uang sendiri.

''Wakil Presiden mula-mula sangsi tentang perlunya mengeluarkan uang baru. Tetapi, sesudah diadakan sekadar tukar pikiran lebih lanjut, pada akhirnya Beliau dapat pula diyakinkan tentang perlunya pemerintah mengeluarkan uang sendiri, dengan alasan bahwa Republik Indonesia adalah negara baru, dan karena itu perlu diadakan uang baru sebagai salah satu atribut negara merdeka dan berdaulat,'' begitu tulis Sjafruddin.

Pembicaraan itu menjadi salah satu awal dari lahirnya Oeang Republik Indonesia (ORI), mata uang asli Indonesia. Tak lama setelah pertemuan tersebut, pada Oktober 1945, Hatta menyusun rencana lanjutan untuk menerbitkan ORI. Ia pun memanggil Menteri Keuangan kala itu, Alexander Andries Maramis.

Di waktu yang sama, Pemerintah Republik Indonesia baru saja menetapkan tiga mata uang yang berlaku. Yaitu, mata uang De Javasche Bank, mata uang Hindia Belanda, dan mata uang Pendudukan Jepang. Pecahan ketiga mata uang ini terdiri dari dua bahasa: gulden (bahasa Belanda) dan roepiah (bahasa di Hindia Belanda). Satu gulden dipatok senilai dengan 1 roepiah. Satu gulden ala Hindia Belanda bernilai lebih rendah dibandingkan dengan 1 gulden yang beredar di Belanda.

Sementara itu, usaha untuk mewujudkan uang Indonesia tetap dilakukan. A.A. Maramis pun membentuk Panitia Penyelenggara Pencetakan Uang Republik Indonesia. Panitia ini kemudian mencari orang yang ahli membuat uang. Munculah nama oleh Bunyamin Soerjohardjo. Pria kelahiran Yogyakarta ini memang dikenal sebagai ahli membuat klise atau negatif film. Negatif-negatif bakal cetakan uang pertama yang dibuat Bunyamin bertanggal 17 Oktober 1945.

Untuk desainer ORI ada Soerono dan Abdul Salam. Keduanya bekerja sama menggambar desain pada semua pecahan ORI pertama yang beredar, yaitu 5 sen, 10 sen, Rp ½, Rp 1, Rp 5, Rp 10, dan Rp 100. Desain pada lima sen adalah gambar banteng. Sedangkan pada sepuluh sen menampilkan gambar keris dan golok bersilang. Lalu di uang Rp 1/2 terlihat gambar ornamen. Lembar belakang ketiganya berupa ornamen dan kutipan undang-undang.

Pada empat pecahan yang lain, terdapat potret Presiden Soekarno. Dengan latar belakang Gunung Merapi (Rp 1), tangkai padi (Rp 5), pemandangan alam (Rp 10), dan keris dan tanduk (Rp 100). Soerono bertanggung jawab menggambar desain wajah Soekarno dan Abdul Salam bagian ornamen-ornamen di tepiannya. Semua uang ini dihiasi tanda tangan Menkeu Maramis.

Ahli Numismatika, Alim Artadjaja Sumana, menuturkan, Soerono pernah menyertakan inisial namanya ''S'' berupa huruf kecil di dekat sudut mata kiri potret Soekarno. Meskipun sang presiden pernah menanyakan di mana disembunyikan, tapi Soerono tetap merahasiakannya. Alim mengaku menemukan fakta ini setelah meneliti detail bahan kertas Padalarang, yang saat itu menjadi bahan uang kertas.

Telat Beredar

ORI Pertama Koleksi Alim Artadjaja Sumana (GATRA/dok)

Pelat cetak ORI pertama dibuat dari bahan seng dengan proses sistem putih telur. Proses pembuatan pelat dan proses cetak offset dilakukan di Pertjetakan Republik Indonesia, di Jalan Prihatin Nomor 21, Salemba, Jakarta. Percetakan dimulai pada Januari 1946. Pertjetakan Salemba tersebut berada di bawah naungan Kementerian Penerangan.

Pecahan yang sempat dicetak adalah Rp 100 lengkap dengan nomor seri. Selain itu juga yang bernominal 5 rupiah, 10 rupiah, dan 25 rupiah, namun belum bernomor, dan masih berupa lembaran besar. Percetakan ORI berlangsung setiap hari dari jam 07.00 pagi sampai 10.00 malam. Di luar kantor percetakan, atmosfer Jakarta dan di beberapa tempat lainnya di Pulau Jawa menjadi hangat oleh kedatangan pasukan Sekutu yang di dalamnya turut pula tentara Belanda.

Menjelang akhir Desember 1945 semua pekerjaan yang bertalian dengan pencetakan ORI terpaksa dihentikan pada Mei 1946, bersamaan dengan pindahnya pusat pemerintahan ke Yogyakarta. Kegiatan pencetakan uang pun ikut pindah ke Yogyakarta.

Karena keadaan yang begitu genting, ORI akhirnya telat beredar. Namun persiapan terus dilakukan. Tinggal bagaimana menarik semua uang Jepang dan uang Hindia Belanda dari peredaran dengan cara yang sedikit mungkin merugikan masyarakat. Maka, pemerintah memutuskan untuk menarik kedua macam uang tersebut secara berangsur-angsur dari peredaran.

Sehubungan dengan keputusan Pemerintah, agar beredarnya ORI dilaksanakan serentak pada hari dan waktu yang sama di seluruh pulau Jawa dan Madura, maka dikirimkanlah surat edaran rahasia kepada pejabat daerah dan Kas Negara. Agar pada waktu yang telah ditentukan, sampul surat bisa dibuka dan ORI diedarkan pada saat yang sama di seluruh pulau Jawa dan Madura.

Sehari sebelum penggunaan serentak ORI, tanggal 29 Oktober 1946, Wakil Presiden Mohammad Hatta bermaklumat di Radio Republik Indonesia pada tanggal 29 Oktober 1946: "Moelai poekoel 12 tengah malam nanti, oeang Djepang jang selama ini beredar sebagai oeang jang sah tidak lakoe lagi. Beserta dengan oeang Djepang itoe ikoet poela tidak lakoe oeang Javasche Bank. Dengan ini toetoeplah soeatoe masa dalam sedjarah keoeangan Repoeblik Indonesia. Masa jang penoeh dengan penderitaan dan kesoekaran bagi rakjat kita!''

Layaknya sebuah proklamasi kembali, masyarakat bersuka cita menggunakan ORI. Surat kabar Rakyat memuat berita penggunaan ORI itu dengan judul "Uang kita menang, kata rakyat Jakarta". Dalam berita itu diceritakan tentang seorang tukang becak yang memilih pembayaran 20 sen uang Indonesia daripada pembayaran dengan uang NICA 1 rupiah. ''Selanjutnya harga ayam di pasar Tanah Abang pada hari ini hanya 50 sen uang kita, sedangkan jika memakai uang NICA harus membayar 10 rupiah,'' begitu tulis surat kabar Rakyat.

ORI Daerah

Karena alasan sulitnya pengedaran, pemerintah pusat juga memberikan wewenang kepada daerah untuk mencetak uang sendiri, Inilah yang menjadi Orida (ORI Daerah). Tempat pertama di luar Jawa yang memiliki Orida adalah Pematang Siantar, Sumatera Utara, yang disebut dengan ORIPS. Ada juga Orida yang dibuat oleh para tentara. Misalnya, di Pangkalan Daerah Militer di Sumatera Utara.

Salah satu yang unik adalah Orida Labuhan Batu atau ORILB. Bahannya dibuat dari kertas stensil dan memiliki pecahan hingga 25 juta. Ukurannya sebesarnya karcis. Saat itu, harga satu pisang goreng adalah 100.000 ORILB.

Beberapa Orida lainnya ada di Tapanuli (Orita), Provinsi Sumatera Utara (ORIPSU), Banda Aceh (ORIBA), Kabupaten Nias (ORIN), dan sebagainya. Sedangkan Orida edisi terakhir yakni dari Pendopo Lintang Palawang dan Nias (1947).

Tahun 1949 menjadi tahun terakhir penerbitan ORI. Presiden Soekarno menjadi tokoh yang paling sering tampil dalam desain uang kertas ORI dan uang kertas Seri ORI II yang terbit di Yogyakartapada 1 Januari 1947, Seri ORI III di Yogyakarta pada 26 Juli 1947, Seri ORI Baru di Yogyakarta pada 17 Agustus 1949.

Selanjutnya, pemerintah mengedarkan uang rupiah yang disebut dengan Seri Republik Indonesia Serikat (RIS) yang terdiri dari pecahan 5 rupiah dan 10 rupiah. Seri Republik Indonesia Serikat (RIS) yang bertanggal 1 Djanuari 1950 ini merupakan seri pengganti uang ORI, dicetak oleh Thomas de la Rue and Co Ltd, London, dan ditandatangani oleh Sjafruddin Prawiranegara.

Namun, dalam perkembangannya, karena perekonomian yang masih dilanda resesi waktu itu, mengharuskan pemerintah melakukan kebijakan ekstrem. Untuk menghentikan inflasi, Sjafruddin akhirnya berinisiatif melakukan penurunan nilai uang atau sanering. Caranya memotong semua uang yang bernilai Rp 2,50 ke atas hingga nilainya tinggal setengahnya. Tindakan ini dilakukan pada 20 Maret 1950. Tujuannya untuk menanggulangi defisit anggaran sebesar Rp 5,1 milyar.

Rupiah Gantikan ORI

Pada 1952, De Javasche Bank dinasionalisasi menjadi Bank Indonesia (BI). Dengan demikian, pencetakan uang menjadi tugas Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia. ''Kebijakannya waktu itu, lima rupiah ke bawah dicetak oleh Kemenkeu, lima rupiah ke atas dicetak oleh BI,'' ujar Kepala Divisi Pengelolaan Koleksi Museum, Departemen Pengelolaan Aset Bank Indonesia, Mochammad Nadjib.

Era ORI generasi pertama mulai berangsur surut, digantikan mata uang rupiah yang dipakai seluruh masyarakat Indonesia. Bila ORI lebih banyak memakai gambar Presiden Soekarno atau tokoh wayang, generasi rupiah yang lebih muda menggunakan berbagai gambar ilustrasi. Misalnya, hewan atau pemandangan alam di Indonesia.

Namun, ada kalanya juga pemerintah terpaksa membuat uang khusus di daerah tertentu. Misalnya, pada 1960, untuk mengatasi peredaran uang dolar Malaysia dan Singapura di Kepulauan Riau, maka diedarkan uang rupiah satuan khusus untuk daerah tersebut. Terdiri dari pecahan 1, 2 1/2, 5, 10, 100 rupiah dengan gambar depan Soekarno dan tercantum tulisan RIAU pada semua uang kertas. Masa berlaku uang ini hanya singkat, karena pada 1 Juli 1964 ditarik dari peredaran dan sejak itu berlaku uang rupiah yang sama dengan daerah lain.

Sementara itu, pada 1962, Irian Barat kembali kepangkuan pemerintah Indonesia. Ketika itu mata uang yang beredar di sana didominasi oleh Nederlands Guinea Gulden seri Ratu Juliana. Untuk itu dikeluarkan satuan khusus untuk daerah tersebut. Terdiri dari pecahan 1, 2 1/2, 5, 10, dan 100 rupiah dengan gambar depan Soekarno dan tercantum tulisan "IRIAN BARAT" pada semua uang kertas. Pada 31 Mei 1971, uang itu ditarik dari peredaran dan sejak itu berlaku uang rupiah yang sama dengan daerah lain.

Seiring dengan modernisasi pencetakan, uang rupiah pun mengalami perubahan. Apalagi setelah didirikannya Perum Percetakan Uang RI (Peruri) pada 15 September 1971. Rupiah mendapat penanganan khusus. Peruri merupakan gabungan dari dua perusahaan, yaitu PN Pertjetakan Kebajoran alias PN Perkeba, tempat mencetak uang kertas, dan PN Artha Yasa, tempat mencetak uang logam. ''Saat itu, kita juga masih di bawah Departemen Keuangan," kata Direktur Teknik dan Produksi Peruri, Subandrio.

Ketika itu, bahan uang yang biasa digunakan Peruri untuk mencetak rupiah adalah serat kapas alias uang cotton. Dengan demikian kertasnya selentur kain, sehingga daya tahannya tinggi. Karena itu, jika tak sengaja tercuci tak akan mudah hancur. Sedangkan bahan logam bervariasi. Mulai yang temurah, yakni tembaga, kemudian ada juga besi, hingga muncullah aluminium. Karena teknologi uang logam semakin maju, kandungannya bisa campuran. Supaya orang awam tidak mudah meniru. Misalnya, besi dicampur nikel.

Rata-rata produksi saat pertama kali Peruri beroperasi adalah 1 milyar rupiah. Lalu meningkat 2 milyar, kemudian 3 milyar. ''Sesuai dengan perkembangan penduduk,'' Subandrio menambahkan. Terakhir, pada 2013, Peruri mencetak sekitar 6,5 milyar hingga 7 milyar, tidak termasuk uang logam. Rata-rata jumlah cetakan naik 5% per tahun.

Rupiah NKRI

Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, maka nantinya BI tidak menjadi institusi tunggal dalam perencanaan, pencetakan uang. Urusan uang juga akan dilakukan Menteri Keuangan yang ditunjukkan dengan tanda tangan Menteri Keuangan di uang NKRI. Hal ini merupakan usaha untuk menempatkan uang sebagai salah satu simbol kedaulatan negara yang harus dihormati dan dibanggakan oleh seluruh warga negara Indonesia.

Setelah tidak lagi menjadi institusi tunggal pencetak uang rupiah, frasa "Bank Indonesia" yang terdapat di setiap pecahan rupiah saat ini akan diganti menjadi "Negara Kesatuan Republik Indonesia". Selain itu, perubahan lainnya pada uang NKRI nantinya adalah akan adanya tanda tangan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia dan sistem pengamanan baru anti-pemalsuan pada uang kertas.

Selain itu, sejak akhir tahun 2010, BI juga mewacanakan rencana redenominasi rupiah. Jika diartikan secara sederhana, redenominasi berarti penyederhanaan penyebutan satuan harga dan nilai mata uang. Maksudnya, pecahan mata uang disederhanakan tanpa mengurangi nilai dari uang. Nilai mata uang tetap sama meski angka nolnya berkurang. Misalnya, Rp 1.000 menjadi Rp 1, atau Rp1 juta menjadi Rp1.000. Dengan mata uang lama, membeli barang dengan harga Rp 300.000 sama dengan Rp 300 dengan mata uang baru. Jumlah barang yang diperoleh juga sama. Begitupun dengan gaji Rp 5 juta dengan uang lama sama dengan Rp 5.000 dalam uang baru.

Rencananya, tahun ini redenomisasi mulai diberlakukan, namun urung karena tekanan ekonomi dan suhu politik yang bakal naik, akibat musim pemilu. Pihak BI sendiri mengaku mulai melakukan sosialisasi dan edukasi kepada berbagai pihak mengenai redenominasi. "Untuk mencegah kesimpangsiuran di masyarakat, kami sosialisasi dengan akademisi, anggota pansus, dan pemerintah daerah. Karena masalahnya persiapannya banyak. Kita harus desain uang, distribusikan,'' kata Deputi Gubernur BI, Ronald Waas.


Mukhlison S. Widodo, Mira Febri Mellya, dan Flora Libra Yanti

 


Dari Pemotongan Hingga Meluncurnya Nilai Tukar

Uang de Javasce Bank (GATRA/dok)

Selama perjalanannya, rupiah setelah era ORI sebagai inti kekuatan ekonomi bangsa juga mengalami perjuangan sendiri. Hal ini terutama terkait dengan masalah nilai tukar dengan dolar Amerika Serikat atau mata uang asing yang lain. Nilai tukar yang stabil menggambarkan kondisi ekonomi dalam negeri yang baik. Zaman pemerintahan Soekarno, keadaan ekonomi Indonesia sangat buruk, ekonomi nasional mengalami kemunduran akibat Perang Dunia II, perang revolusi, dan akibat manajemen ekonomi makro yang sangat jelek. Inflasi membubung mencapai lebih dari 600%.

Pada Agustus 1959, pemerintah memutuskan menurunkan jumlah uang beredar dengan cara memotong dua uang kertas yang memiliki nilai pecahan terbesar saat itu, yaitu Rp 500 yang bergambar macan dan Rp 1.000 bergambar gajah. Nilai masing-masing diturunkan hingga tinggal 10 persennya saja. Macan yang semula mempunyai nilai Rp 500 berubah menjadi Rp 50, sedangkan gajah yang semula Rp 1.000 berubah menjadi Rp 100. Pemotongan ini tidak terjadi dengan nominal-nominal yang lebih kecil.

Langkah ini dilakukan untuk menangani laju inflasi yang terus berlangsung hingga awal 1960-an. Pemberlakuan sanering membuat kurs tinggal 50%, dan terus merosot menjadi 30% dan 20%. Akhirnya, tepat pukul 06.00, 25 Agustus 1959, kurs tinggal 10%. Itu merupakan kisah sanering tahap pertama yang dilakukan pada pemerintahan Soekarno.

Pada 13 Desember 1965, Soekarno melakukan kebijakan yang sama, menyunat tiga nol di belakang angka rupiah. Di akhir masa kepresidenan Soekarno, tahun 1967, kurs mencapai Rp 150 per dolar. Sebungkus kecil kwaci ketika itu senilai Rp 2 atau US$ 0,013.

Di masa Orde Baru, penataan moneter lebih rapi. Untuk mengatur nilai tukar, sudah ada badan yang berwenang, yaitu Bank Indonesia (BI). Selain perencanaan ekonomi yang baik, perekonomian Indonesia zaman ini juga berkat penghasilan ekspor yang sangat besar dari minyak tahun 1973 juga pinjaman luar negeri dan peranan pemodal asing terhadap proses pembangunan ekonomi Indonesia semakin besar.

Namun, Orde Baru juga tumbang karena keadaan ekonomi. Mulai pertengahan tahun 1997, krisis ekonomi moneter menerpa Indonesia. Nilai tukar rupiah melemah, sistem pembayaran terancam macet, dan banyak utang luar negeri yang tak terselesaikan. Ketika sistem nilai tukar mengambang penuh (free-floating system) diterapkan nilai tukarnya terus terombang-ambing dalam gelombang kemerosotan.

Rupiah yang ditutup pada level Rp 4.850 per dolar Amerika pada 1997, meluncur dengan cepat ke level sekitar Rp 17.000 per dolar pada 22 Januari 1998, atau terdepresiasi lebih dari 80% sejak mata uang tersebut diambangkan pada 14 Agustus 1997. Krisis pun menggulung semua simpul ekonomi yang sejak dua dasawarsa sebelumnya tumbuh mengagumkan.


Mukhlison S. Widodo dan Mira Febri Mellya

 

Dari Mana Kata Rupiah?

Tidak diketahui secara pasti kapan awalnya masyarakat Indonesia menggunakan kata "rupiah" sebagai satuan mata uangnya. Kartini dalam surat kepada sahabatnya sekitar tahun 1902, menyebut "rupiah" untuk membandingkan dengan mata uang gulden yang berlaku saat itu. Beberapa kuitansi yang bertarikh 1900-an pun sudah menyebut rupiah untuk transaksi resminya.

Secara etimologis, kata "rupiah" adalah turunan kata rupya dari bahasa Sanskerta, yang artinya perak. Karena bernilai tinggi, juga bisa menjadi pengganti emas, logam ini sering ditempa dan dipakai sebagai alat pertukaran. Rupya menjadi nama mata uang ketika muncul istilah rupee yang diciptakan di India Utara atau di wilayah Afganistan oleh Sher Shah Suri selama pemerintahannya periode 1540-1545. Seiring dengan perkembangan perdagangan kala itu, rupee lama-lama menyebar ke wilayah Asia.

Beberapa negara seperti Sri Lanka, Pakistan, dan Nepal, juga menyebut mata uang mereka dengan rupee. Sementara itu, Maladewa menyebutnya rufiyaa. Perdagangan internasional antara pedagang Gujarat dan India dengan kerajaan-kerajaan di Nusantara juga telah membawa rupee masuk. Dari sini rupee menjadi popular di masyarakat Nusantara.

Pada 1783, VOC menempa dan mengedarkan mata uang emas yang disebut Gouden Javase Rupij. Gouden berari emas, Javase karena ditempa di Jawa atau Batavia. Ini salah satu bukti bahwa istilah rupee telah dikenal oleh masyarakat Nusantara pada masa pendudukan VOC.  Dari sini juga mulai kelihatan rupee atau rupij mulai dilafalkan menjadi rupia(h). Rupiah sendiri merupakan pelafalan asli Indonesia, karena adanya penambahan huruf h di akhir kata rupia, sangat khas sebagai pelafalan orang-orang Jawa.

Pada 1811, Inggris menduduki beberapa daerah di Nusantara. Mereka mencetak dan mengedarkan mata uang yang dikenal dengan rupee Jawa. Karena bergambar ayam jago, sering juga disebut koin ayam jago. Uang ini tidak hanya dibuat dari perak melainkan juga dari emas. Sementara itu, oleh pemerintah Hindia Belanda, satuan ini dimelayukan atau dijawakan menjadi rupyah sebagai padanan dari satuan gulden, dalam mata uang Belanda. Rupyah dipatok sama dengan 1 gulden. Ketika itu, rupyah tidak hanya dibuat dari perak melainkan juga tembaga, perunggu, timah, dan nikel.

Dalam buku katalog "Lintasan Masa Numismatika Indonesia'' terbitan Museum Bank Indonesia, kata "rupiah" atau waktu itu dieja "roepiah'', pertama kali muncul di uang kertas tahun 1943. Tepatnya mulai beredar pada 2 Maret 1943 di dalam uang kertas berdesain lambang Kerajaan Belanda dan potret Ratu Wilhelmina berbingkai oval.

Terbagi menjadi pecahan 1 roepiah, 2,5 roepiah, 5 roepiah, 10 roepiah, 50 roepiah, 100 roepiah, dan 500 roepiah. Plus satu pecahan 50 sen. Pada lembar belakang 1 roepiah dan 2,5 roepiah tertera teks dwibahasa larangan memalsukan uang yang dikutip dari undang-undang. Sementara itu, di halaman belakang pecahan 5 roepiah sampai 500 roepiah tersaji gambar prajurit, penerbang, dan kapal perang. Uang ini dicetak oleh American Bank Company. Uang ini kelak diedarkan kembali pada 1945 saat NICA masuk ke Indonesia.

''Alasan penggunaan kata rupiah ini sederhana. Agar terdengar lebih akrab bagi warga Hindia Belanda. Sehingga tidak keberatan menggunakan uang Belanda,'' Mochammad Nadjib menjelaskan.


Flora Libra Yanti