Home Politik Diwarnai Gebrak Meja, Rekapitulasi Provinsi Jatim Molor

Diwarnai Gebrak Meja, Rekapitulasi Provinsi Jatim Molor

Surabaya, Gatra.com – Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum Tingkat Provinsi Jawa Timu, molor dari jadwal yang ditargetkan selesai Kamis (9/5/2019) malam. Bahkan hingga Jumat (10/05) masih tersisa dua kabupaten. Belum lagi yang masih pending.

“Diperpanjang insyaallah hanya satu hari karena tinggal 3 kabupaten di Madura,” kata ketua KPU Jatim Choirul Anam, di Hotel Singgasana, tempat rapat pleno berlangsung, Jumat (10/5/2019) dini hari.

Sesuai jadwal, Kamis hari terakhir, hanya tinggal menyelesaikan rekap pada 7 KPU kabupaten dan kota. Namun, belum tuntas karena rapat diwarnai protes yang cukup lama.

Awalnya rapat pleno yang dibuka sekitar pukul 11.00 WIB berjalan lancar. Diawali KPU Kabupaten Malang, KPU Kota Malang, dan KPU Kota Surabaya. Masing-masing setidaknya berlangsung selama sekitar dua jam.

Kemudian setelah mengumumkan hasil penyandingan data rekapitulasi dua kabupaten yang sempat ditunda, yakni KPU Banyuwangi dan Jember, rapat pleno direhat untuk buka puasa sampai shalat tarawih.

Pada pukul 20.00 WIB, KPU melanjutkan rapat pleno rekapitulasi untuk daerah Madura. Diawali kabupaten Pamekasan. Sesuai jadwal, setelah Pamekasan lalu Sumenep, Sampang, dan terakhir Bangkalan.

Namun, saat rapat pleno rekapitulasi Pamekasan diwarnai keberatan, debat, dan gebrak meja dari beberapa saksi. Rapat pun diskor hingga dua kali.

Rapat menghangat bermula saat saksi dari Partai Demokrat, Renvile Antonio, mengajukan keberatan terkait selisih 4.876 suara di form DA1 tingkat kecamatan dengan DB1 di kabupaten/kota, untuk pemilihan DPRD Provinsi untuk dua kecamatan. Yakni Kecamatan Batu Marmar dan Waru.

"Kami tidak menyalahkan KPU. Kami menyebutnya kesalahan penghitungan, bukan hilang," kata Renvile usai KPU resmi menunda pengesahan hasil rekapitulasi Pamekasan, Kamis Malam.

Beberapa saksi dari partai juga menimpali. Tak kunjung ada keputusan, Sekretaris DPD Partai Golkar Jatim Sahat Simanjuntak mengingatkan KPU agar konsisten dan segera melaksanakan keputusan seraya menggebarak meja. "Laksanakan saja keputusan itu, tidak perlu bertele-tele," tegasnya.

Setelah sempat diskors, rapat pleno kembali dilanjutkan sekitar pukul 00.10 WIB, dengan agenda rekapitulasi untuk hasil penghitungan perolehan suara Kabupaten Sumenep. Hingga sore ini, rakapitulasi Kabupaten Sampang sudah selesai. Tinggal Kabupaten Bangkalan dilanjutkan setelah shalat tarawih nanti malam.

Reporter: Abdul Hady JM

Editor: Bernadetta Febriana