Jakarta, Gatra.com - Densus 88 Antiteror berhasil meringkus dua orang tersangka teroris dari kelompok Jamaah Ansharut Daullah (JAD) di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Kedua teroris ini akan melakukan peledakan pada saat aksi penolakan hasil penghitungan suara di Gedung KPU, Jakarta Pusat, 22 Mei mendatang.
"Dalam rangka memitigasi rencana aksi tanggal 22 Mei oleh JAD Bekasi, selain aparat yang jadi sasaran, mereka menyasar kerumunan massa ketika demo di KPU. Ini sasaran kedua mereka," ujar Karo Penmas Humas Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (10/5).
Saat ini Densus 88 Antiteror sedang melacak dan memburu anggota JAD Bekasi lainnya yang masih tersisa. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi gerakan-gerakan para teroris selanjutnya.
"Densus usaha semaksimal mungkin sebelum tanggal 22 diharapkan dgn upaya yg dilakukan selama ini nggak ada aksi terorisme," tuturnya.
Diketahui dua tersangka teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror adalah EY yang ditangkap di SPBU Jalan Raya Kalimalang, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Rabu (8/5) pukul 13.48 WIB.
Sedangkan YM, diamankan di hari yang sama di lokasi yang berbeda yakni di sebuah kontrakan daerah Bojong Rawalumbu, Kota Bekasi pada pukul 20.33 WIB.