Jakarta, Gatra.com- Bank Indonesia memperkirakan minat masyarakat terhadap layanan penukaran uang pada hari Raya Idul Fitri 2019 masih sangat tinggi. Oleh karena itu, BI memberikan layanan untuk memudahkan penukaran Uang Pecahan Kecil (UPK). Hal ini dilakukan dalam rangka mengurangi risiko uang palsu, serta memberantas Jasa Penjual Uang (JPU).
Deputi Gubenur BI, Rosmaya Hadi menjelaskan BI membuka beberapa titik kas keliling semisal di Landmark (Monas), jalur mudik, dan mitra strategis lainnya. Selain itu, dapat menukarkan uang di kantor perbankan.
" BI juga Membuka beberapa lokasi khusus untuk memberantas JPU seperti di Museum BI Kota, Masjid Pondok Indah, Bekasi, Karawang. Layanan Kas Keliling juga ada di wilayah Kepulauan 3T misal Kepulauan Seribu." tuturnya.
Rosmaya menghimbau penukaran sebaiknya dilakukan masyarakat di tempat-tempat resmi seperti kantor perwakilan BI, Bank Konvensional atau pihak yang telah ditunjuk Bank Indonesia.
"Diharapkan masyarakat menukarkan ke pihak-pihak yang sudah ditunjuk dan resmi oleh BI." katanya pada Jumat (10/5) di Gedung BI.
Rosmaya juga menambahkan Layanan penukaran dilakukan serentak pada bulan Mei 2019,
"Kita akan mulai pada tanggal 13 Mei sampai dengan 1 Juni 2018. 13 Mei kita lakukan agara lebih cepat dari tenggat waktu pembayaran THR." tambah Rosmaya
BI menjelaskan saat ini sudah terdapat 2.895 titik penukaran atau meningkat signifikan dibandingkan periode Ramadhan/Idul Fitri 2018 yang mencapai 1.776 titik penukaran.
BI juga berencana memberikan layanan prima kepada masyarakat selama periode liburan panjang dengan membuka kegiatan kas keliling di beberapa Jalur Mudik & titik penukaran bekerja sama dengan perbankan sebagaimana tahun 2018.