Home Politik Eggi Sudjana DIpanggil Kepolisian Kembali, Kuasa Hukum: Ia Robin Hood-nya Indonesia

Eggi Sudjana DIpanggil Kepolisian Kembali, Kuasa Hukum: Ia Robin Hood-nya Indonesia

Jakarta, Gatra.com - Tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana dijadikan tersangka setelah melakukan demo di depan KPU dan Bawaslu. Setelah itu, Eggi ternyata pernah mangkir dari panggilan polisi. Pekan depan, rencananya polisi akan kembali memanggil Eggi Sudjana untuk diperiksa lebih lanjut.

"Saya rasa bang Egi ksatria, atau robin hood-nya Indonesia kan begitu, nanti akan saya koordinasikan, saya tahu dia ksatria saya yakin dia pasti hadir," ujar Kuasa Hukum Eggi Sudjana, Pitra Romadoni Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Jumat (10/5).

"Dia Robin Hood atau pejuang pelawan rakyat Indonesia yang menyuarakan kebenaran yang menyeruakan keadilan tanpa rasa takut," imbuh Pitra.

Sebagai kuasa hukumnya, Pitra meyakini jika Eggi kembali dipanggil oleh kepolisian pekan depan, Eggi pasti akan memenuhi panggilan tersebut.

"Walaupun banyak serangan-serangan, tapi inilah dia seorang Egi Sudjana dan nanti akan saya koordinasikan agar beliau hadir," tambah Pitra. 

Seperti diketahui, pihak kepolisian telah memanggil Eggi untuk memberikan pernyataan atas seruan 'people power' pada Jumat (3/5) lalu. Namun, pada saat itu Eggi mangkir dari panggilan pihak penyidik.

714