Jakarta, Gatra.com - Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia Pimipinan Pusat Muhammadiyah mengajak Bawaslu untuk bekerjsama dalam memitigasi penyebab kematian petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Hingga hari ini, tercatat 456 orang meninggal dunia usai menjalankan tugas saat Pemilu, 17 April lalu.
Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo mengungkapkan, surat rencananya dikirim hari ini ke pihak Bawaslu. Selain menelusuri penyebab kematian dari ratusan petugas, kerjasama yang dimaksud juga bertujuan menghindari bertambahnya korban.
"Tim ini akan bekerja untuk mengetahui sebab petugas sampai sakit dan dirawat dirumah sakit, termasuk yang telah meninggal. Sehingga dapat menjadi evaluasi bagi pelaksanaan pemilu yang akan datang terkait rekruitmen petugas," ujar Trisno kepada Gatra.com, Jumat, (10/5).
Trisno menuturkan Majelis Pembina Kesehatan Umum (MPKU) Muhammadiyah melalui Pembina Kesejahteraan Umat (PKU) menyiapkan antisipasi mulai dari cek kesehatan hingga perawatan petugas yang sakit. "MPKU melalui rumah sakit PKU Muhammadiyah menyiapkan langkah-langkah yang tepat bagi petugas yang perlu dilakukan cek kesehatan atau perawatan," terangnya.
Gatra juga menghubungi Komisioner Bawaslu, Rahmat Bagja. Bagja mengatakan belum menerima surat tersebut. Jika memang nantinya PP Muhammadiyah benar mengirimkannya, ajakan kerja sama tersebut akan dirapatkan terlebih dahulu.
"Kami akan bahas dulu dalam pleno. Wong suratnya aja belum diterima," ujar Bagja.