London, Gatra.com - Legenda sepak bola Manchester United (MU), David Beckham telah resmi dilarang mengemudi selama enam bulan, karena tertangkap sedang menggunakan ponselnya saat mengemudi.
Hukuman Beckham tersebut berawal pada 21 November 2018 lalu, ketika seorang saksi memfoto mantan gelandang MU tersebut dan melaporkannya kepada Pengadilan Bromley Magistrates.
“Saat itu jalanan cukup padat, sehingga lalu lintas berjalan lambat. Alih-alih menatap lurus ke depan dan memperhatikan jalan, ia [Beckham] tampak menatap pangkuannya,” kata Matius Spratt, jaksa penuntut yang menangani perkara Beckham dilansir dari BBC, Kamis (9/5).
Sebelumnya, Beckham telah mengaku bersalah, karena telah menggunakan gawai saat mengemudi di jalanan dengan lalu lintas padat. Atas ulahnya itu, Beckham akan mendapatkan penambahan poin penalti sebanyak enam poin pada SIM-nya. Tidak hanya itu, ia juga akan dikenai denda sebesar £750, belum termasuk biaya penuntutan sebanyak £100 dan biaya tambahan £75, yang harus dibayarkannya dalam jangka waktu satu minggu.
“Dia tidak mengingat hari itu atau apapun tentang kasus ini. Dia hanya membawa anak-anaknya ke sekolah seperti biasa, saat ia bisa. Meskipun begitu, dia tetap mengakui kesalahannya itu,” kata pengacara David Beckham, Gerrard Tyrrel.
Di Inggris, memegang ponsel saat mengemudi merupakan suatu tindakan yang melanggar hukum. Hukuman yang diberikan berupa penambahan enam poin pinalti pada SIM dan denda sebesar £200, bisa lebih atau kurang. Tergantung seberapa serius kesalahan yang telah dilakukan pengemudi.
Pada 2017, di Inggris dan Welles, 8.300 hukuman telah diberikan kepada orang-orang yang mengemudi sambil mengoperasikan gawainya. Sebagian besar dari mereka rata-rata dikenai denda sebesar £180.