Denpasar, Gatra.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) BAli mengumumkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu presiden (Pilpres) di tingkat Provinsi Bali. Hasilnya, pasangan calon (paslon) 01, Joko Widodo (Jokowi)-Mar'uf Amin menang telak melawan paslon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Terkait Pilres, untuk pasangan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin memperoleh 2.351.057 (suara), sedangkan pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno sebesar 213.415 suara," papar Ketua KPUD Bali, I Dewa Gede Agung Lidartawan di Sanur, Denpasar, Bali.
Lidartawan melanjutkan, semua saksi dari masing-masing paslon telah menerima keputusan pleno. Jadi, untuk Pilpres angka sudah jelas dan ditetapkan KPUD Bali untuk selanjutnya keserahkan kepada KPU Pusat.
"Tidak ada keberatan satu pun saksi-saksi. Semuanya menerimanya," ucapnya.