Denpasar, Gatra.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bali, I Dewa Gede Agung Lidartawan meminta pelaksanaan pemilu serentak 2019 agar dievaluasi. Evaluasi perlu dilakukan, terutama terkait sistem rekapitulasi perolehan suara.
Lidartawan mengusulkan pengunaan electronic counting (e-counting) bukan electronic voting (e-voting). Dengan begitu, proses rekapitulasi menjadi lebih mudah dan sederhana, serta tidak terlalu banyak terjadi perberbeda-bedaan dalam perekapan yang dilakukan tersebut.
"Sudah saatnya, menurut saya pribadi, ada gagasan baru. Bagaimana jika electronic counting digunakan bukan electronik voting dalam pelaksanaan pemilu-pemilu ke depan di Indonesia ini," jelasnya di Denpasar, Kamis (9/5).
Ia mengatakan e-counting dapat membatu dalam rangka mempercepat proses rekapitulasi hingga ketingkat nasional. "Jika bisa, ke depan penghitungan suara dapat dilakukan secara elektronik. Sehinga, tidak perlu lagi membuat rekap yang berbanyak-banyak jumlahnya itu," ucapnya.