Home Internasional Pemerintah dan Militer Myanmar Langgar HAM, Indonesia Didorong Bertindak

Pemerintah dan Militer Myanmar Langgar HAM, Indonesia Didorong Bertindak

Jakarta, Gatra.com - Aktivis Rohingya dari Burma Human Rights Network, Ko Kyaw Win mengkritik pemerintah dan aparat militer sebagai salah satu yang berperan dalam pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Menurutnya, pemerintah dan militer tidak memiliki aksi nyata dan minim respon atas pelanggaran HAM, yang sebenarnya mereka lakukan sendiri.

"Pemerintah menghindari tanggung jawab itu sendiri dalam melindungi warga negaranya. Kita harus lebih bersuara tentang genosida. Kita harus bersuara lebih keras di forum ini untuk memberikan efek tekanan kepada pemerintah Myanmar," ujarnya saat menghadiri acara Dialog Tingkat Tinggi - 10 Tahun Komisi HAM ASEAN di Jakarta, Kamis (9/5).

Baca Juga: Dua Wartawan Reuters yang Dipenjara Pemerintah Myanmar Dibebaskan

Win beranggapan hal ini merupakan tugas komunitas di Indonesia yang berkaitan dengan HAM. Tekanan perlu diberikan kepada pemerintah Myanmar untuk memberika mereka lebih banyak aksi.

"Jika kita tidak berkomitmen dan merespon, tentu akan berdampak pada lingkungan kita, sosial, dan keyakinan kita, karena kita semua terhubung satu sama lain. Apa yang terjadi di Burma maka akan berdampak dengan Indonesia, Malaysia, dan Singapura dan semua tempat. Ini tanggung jawab kita," tegasnya.

Win mengatakan aturan hukum yang berlaku di Myanmar jelas melanggar HAM. Penahanan yang dilakukan oleh pemerintah setempat kepada aksi protes masyarakat merupakan pelanggaran HAM.

Baca Juga: Dua Ratus Orang Rohingya Masih Terombang-ambing di Laut Menuju Malaysia

Ia mengacu pada fakta bahwa banyak orang sudah ditangkap. Jurnalis dan warga yang protes juga ditangkap. Peraturan perundang-undangan Myanmar dia nilai sangat lemah untuk melindungi HAM.

DiIa mengkhawatirkan kebebasan berpendapat di Burma sedang dalam bahaya karena terjadi pengekangan terhadap suara pembela HAM. Ironisnya, jika ada kekerasan yang terjadi pada kaum minoritas di Burma maka pemerintah terkesan membiarkan. Sebaliknya, jika menyuarakan tentang kekerasan yang dilakukan oleh pemerintah, maka pelaku aksi dipenjara.

 

701