Jakarta, Gatra.com– Jumlah saham syariah per 5 April 2019 tercatat turun menjadi 403 saham yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Direktur Pasar Modal Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Fadilah Kartikasasih menyebut ada penurunan sebanyak 13 saham syariah.
Pada tahun 2108 lalu, ada 416 saham syariah. Angka itu sebetulnya naik dibandingkan pada 2017 yang masih mencapai 393 saham syariah.
“Dari porsi keseluruhan ekonomi syariah, pasar modal syariah memang memiliki angka1 yang paling tinggi, yaitu 55,06%," kata Fadilah dalam penjelasannya di acara ‘Bronnis: Perkembangan Pasar Modal Syariah’, beberapa waktu lalu.
Lalu dari sisi perbankan syariah sudah mencapai 37,10%. Terakhir IKNB (Industri Keuangan Non-Bank) Syariah baru menembus 7,83%.
Pasar modal syariah sendiri memiliki empat aset, yaitu reksadana syariah, saham syariah, serta sukuk korporasi, dan sukuk negara.
Sejak 2014, reksadana syariah, sukuk korporasi, dan sukuk negara terus mengalami peningkatan yang signifikan. Hanya saham syariah sajalah yang tidak begitu banyak kenaikannya.
Sementara itu, sukuk negara dan sukuk korporasi masih mendominasi aset pasar modal syariah. Pada 2019, tercatat ada 60 sukuk negara yang diterbitkan, dengan nilai outstanding sebesar Rp686,88 triliun.
Sedangkan untuk sukuk korporasi, ada 197 sukuk yang diterbitkan dengan nilai outstandingnya sebesar Rp24,28 triliun.
Fadilah menyebut, untuk terus meningkatkan ekonomi syariah, pemerintah masih harus terus berusaha memperbaiki cabang-cabangnya. "Agar nantinya, tidak hanya pasar modal syariah saja yang memiliki nilai tinggi," tuturnya.
Namun, lanjut dia, juga harus meningkatkan aset dari perbankan syariah dan IKNB syariah. "Harus menarik pengusaha-pengusaha baik dari dalam negeri maupun luar negeri untuk berinvestasi secara syariah adalah salah satu caranya," pungkasnya.