Surabaya, Gatra.com - Sejumlah massa yang tergabung dalam Barisan Perempuan Jawa Timur Simpatik (BPJS) melakukan aksi di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, Kamis (9/5). Mereka menuntut menghentikan situng KPU, membentuk tim investigasi untuk para penyelenggara pemilu yang meninggal dunia dan KPU bersikap netral.
Koordinator BPJS, Ida Farida menilai pelaksanaa pesta demokrasi 2019 tidak berjalan adil. "Yang kedua adalah menghentikan situng KPU, sebab ini pembohongan dan pembodohan buat masyarakat banyak karena itu adalah angka yang tidak benar, hoax," kata Ida pada Gatra.com.
Ida juga meminta untuk menghentikan perhitungan situng yang disiarkan oleh semua stasiun televisi dan media lainnya. Selain itu, dia ingin agar Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden 01 Jokowi-Maaruf Amin didiskualifikasi lantaran telah mencederai atau menyalahgunakan kewenangannya sebagai petahana. Ia menilai paslon 01 Jokowi-Maruf Amin telah melanggar Undang-Undang Pemilu.
Ditanya soal netralitas KPU, Ida mengatakan jauh dari sikap jujur adil. "Tidak, dia (komisioner KPU) malah justru jadi ajang berpihak kepada salah satu paslon," tegasnya.
"Ini pelanggaran-pelanggaran pemilu dan tidak ada demokrasi atau pemilu sebobrok saat ini 2019. Kita hanya minta kejujuran yang benar, jangan melukai hati rakyat . Ini yang tidak dibenarkan. Dan kita akan tetap perjuangkan jangan dipikir bahwa bulan puasa ini melemahkan kekuatan kita, tidak," katanya.
Kecurangan yang dimaksud Ida antara lain penggelembungan suara, C1 yang hilang dan asa yang membawa kotak suara. "Itu banyak saksi. Kita banyak bukti. Disinilah kami melihat KPU itu tidak jujur, KPU berpihak yang mana merugikan salah satu paslon dan dia berpihak kepada salah satu paslon," ujarnya.
Sementara Wakil Koordinator BPJS Reni Widia Lestari juga menilai aksi damai ini merupakan bentuk desakan massa perempuan yang tergabung dalam BPJS kepada KPU untuk diberikan santunan yang layak. "Korban sampai dengan hari ini tidak di investigasi, tidak diberikan santunan yang layak," ujarnya.
Ia juga meminta DPR untuk membentuk pansus dan tim pencari fakta supaya menyelidiki proses pelaksanaan pemilu yang dinilainya curang. Adu argumen pun terjadi, sekitar 4 menit lamanya, akhirnya 5 orang perwakilan BPJS diperbolehkan masuk ke kantor KPU. Namun, tak ada satupun komisioner KPU Kota Surabaya berada di dalam kantor.
Reporter: Muhammad Rizky
Editor: Bernadetta Febriana