Jakarta, Gatra.com - Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara menyebut Fintech perlu diakselerasi pertumbuhannya untuk meng-inklusi keuangan di Indonesia.
Menurut Rudiantara, Kominfo dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerjasama melayani masyarakat yang tidak bisa mendapatkan layanan perbankan karena masalah administratif. Tujuannya bagaimana mendapatkan inklusi keuangan, yang masih memerlukan waktu di Indonesia.
"Salah satu yang paling cepat adalah mendorong fintech. Yang dilakukan saat ini, bagaimana agar fintech berkembang. Jangan sampai fintech membuat orang takut karena ada menyebut ada layanan ilegal, fintech ilegal, katanya," kata Menkominfo, Rudiantara saat ditemui awak media di Kempinski Jakarta, Kamis (9/2).
Untuk itu, lanjut Rudiantara, Kominfo kerjasama dengan OJK yang akan berinisiatif membersihkan dari dunia maya bentuk tawaran-tawaran dari fintech.
Chief Rudiantara, sapaan akrab Menkominfo ini menyebut sebenarnya mudah untuk menghilangkan fintech ilegal selama key-wordnya masih menggunakan digital financial services, digital banking services, dapat di crawling.
"Kalau setelah mencari misal ketemu tadi ada 200, tapi yang terdaftar di OJK cuma 150, kita langsung tutup. Kita lakukan itu harus cepat. Baik di situs penawarannya maupun di platform. Karena menawarkannya lewat app store, play store juga," ujar Rudiantara.
Chief Rudi menambahkan hingga sejauh ini, jumlah situs atau website atau aplikasi yang disetor totalnya sudah lebih dari 1000.
"Langsung diblock, kenapa harus konfirmasi. Konfirmasi apa, kita nggak tau. Kita menolong masyarakat, kecepatan penting. Jadi tutup aja dulu. Kita bandingkan dengan yang sudah ada daftarnya di OJK, mana yang legal," katanya.