Home Milenial Air Mancur Menari Bukittinggi Dimatikan Selama Ramadan

Air Mancur Menari Bukittinggi Dimatikan Selama Ramadan

Padang, Gatra.com - Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) mematikan air mancur menari yang ada di kawasan Jam Gadang selama Ramadan, agar masyarakat lebih fokus dalam beribadah.

"Kami mengambil kebijakan untuk mematikan air mancur menari yang ada di kawasan Jam Gadang selama Ramadan. Agar masyarakat lebih berkonsentrasi dalam beribadah, terutama saat Salat Tarawih," ujar Wakil Walikota Bukittinggi, Irwandi, Kamis (9/5).

Dia mengatakan, biasanya air mancur akan dihidupkan pukul 07.00-21.30 WIB, untuk menghibur wisatawan yang datang berkunjung ke Jam Gadang.

Adapun air mancur menari tersebut akan kembali dihidupkan satu minggu setelah Lebaran Idul Fitri 1440 Hijriah. Namun pihaknya belum bisa memberikan tanggal pastinya.

"Kira-kira seminggu habis lebaran dihidupkan lagi. Tapi belum pasti, masih menunggu pertimbangan Walikota," ungkapnya.

Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit mangapresiasi kebijakan Pemkot Bukittinggi yang mematikan air mancur menari selama Ramadan, untuk mengajak masyarakat setempat dan wisatawan lebih fokus beribadah.

"Kami sangat mendukung, karena ini sangat positif sekali, dengan tujuan agar masyarakat lebih berkonsentrasi beribadah selama bulan Ramadan," ungkapnya saat melakukan Safari Ramadan di Bukittinggi.

Dengan direvitalisasinya jam gadang tersebut, Wagub mengingatkan Pemko Bukittinggi tentang pengaturan lalu lintas terutama saat lebaran nanti agar tidak macet total.

"Setiap lebaran, Bukittinggi dan Jam gadang selalu ramai dikunjungi masyarakat lokal maupun wisatawan, apalagi dengan ada air mancur menari ini, saya rasa akan menjadi daya tarik lebih lagi untuk wisatawan yang datang," sebutnya.

Jam Gadang sebagai ikon Kota Bukittinggi memberikan wajah baru dengan menghadirkan air mancur menari, yang dihiasi dengan lampu aneka warga. Kehadiran air mancur menari semakin menarik perhatian masyarakat dan wisatawan untuk menghabiskan waktu lebih lama di Jam Gadang.

292