Sleman, Gatra.com - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar operasi pengawasan makanan takjil pada Kamis (9/5) sore. Dalam kegiatan ini didapati makanan mengandung boraks di Bazar Masjid Suciati Saliman, Kabupaten Sleman.
Etty Rusmawati, Staf Bidang Informasi dan Komunikasi BBPOM DIY mengatakan, makanan jenis mie goreng yang mengandung bahan berbahaya jika dikonsumsi itupun disita untuk dimusnahkan.
"Ada dua kantong plastik atau dua kilogram mie goreng yang kami sita dari penjualnya. Kami juga melakukan pembinaan kepada yang bersangkutan," katanya, di sela operasi, Kamis (9/5).
Boraks, menurutnya, bahan berbahaya yang dilarang digunakan sebagai campuran makanan. Efek sampingnya secara kumulatif menimbulkan kanker dan merusak organ dalam tubuh. "Tidak seketika terlihat efeknya, tapi secara kumulatif 10 hingga 20 tahun bisa terkena kanker atau kerusakan organ tubuh," katanya.
Dari keterangan penjualnya, kata Etty, mie goreng dengan kandungan bahan bahaya itu didapatkan dari Pasar Denggung Sleman. Pihaknya pun akan menindaklanjuti temuan ini.
Menurut Etty, dalam operasi pengawasan yang baru pertama digelar pada bulan Ramadan ini, petugas menguji 17 sampel makanan. Mulai dari mie, sosis, bakso, dan minuman. "Kami uji makanan apakah mengandung boraks, formalin, atau pewarna berbahaya," katanya
Setelah pengawasan makanan takjil di Bazar Masjid Suciati Saliman, pihaknya akan menyambangi tempat-tempat lain di kabupaten dan kota di DIY secara acak.
"Pengawasan makanan takjil ini bekerja sama dengan dinas kesehatan. Karena ketika ada temuan, pembinaan secara intensif dilakukan oleh dinas kesehatan setempat," pungkasnya.
Reporter: Ridho Hidayat