Home Ekonomi Sebanyak 55.329 Warga Magelang Tinggal di Rumah Tidak Layak Huni

Sebanyak 55.329 Warga Magelang Tinggal di Rumah Tidak Layak Huni

Magelang, Gatra.com – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) belum berpengaruh secara signifikan mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Magelang.

Bedasarkan data Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Magelang, saat ini masih ada 55.329 rumah tidak layak huni (RTLH). Jika menggunakan basis data terpadu (BDT) Kementerian Sosial RI, program BSPS baru menjangkau 6.237 (9 %) warga berpenghasilan rendah dan miskin.

Padahal, menurut Kepala Seksi Pengembangan Perumahan, Dinas Perumahan Rakyat, Rahayu Hadi Muslih, jumlah penerima BSPS meningkat tiap tahun. Sejak program bergulir  pada 2015 hingga 2018, pihaknya telah merehab 14.088 rumah tidak layak huni.

Dia menduga, banyak penerima bantuan BSPS yang tidak masuk dalam basis data terpadu Kemensos. Sehingga jumlah rehabilitasi rumah tidak mengurangi jumlah penerima dalam BDT.

“Itu yang menjadi penanganannya banyak tapi tidak mengurangi jumlah penerima secara signifikan. Mereka yang menerima bantuan termasuk warga RTLH, tapi tidak terdata dalam basis data terpadu,” kata Rahayu Hadi Muslih di ruang kerjanya, Kamis (9/5).

Menurut Rahayu, validasi basis data terpadu menjadi salah satu hal yang dievaluasi dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Data yang akurat membantu program bantuan ini tepat sasaran.

Dinas Perumahan Rakyat tahun ini memprioritaskan memperbaiki rumah warga tidak mampu yang terdaftar dalam basis data terpadu 2015, data validasi Dinas Sosial Magelang tahun 2018, dan sistem informasi RTLH.

Sistem informasi RTLH adalah aplikasi online yang digunakan dalam pengelolaan data-data calon penerima bantuan rumah tidak layak huni. Data permohonan bantuan di-input oleh pegawai desa untuk selajutnya verifikasi tingkat kecamatan hingga kabupaten.

Tahun ini pemerintah menambah jumlah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Rp15 juta menjadi Rp17,5 juta per rumah. Tambahan bantuan Rp 2,5 juta dialokasikan untuk ongkos tenaga kerja.

Fasilitator lapangan sebagai pendamping program juga akan memastikan calon penerima bantuan mengisi data permohonan tidak fiktif. sehingga capaian fisik rehabilitasi rumah dapat terlaksana seluruhnya.

“Evaluasi kemarin, tingkat swadaya masyarakat masih minim. Misal, dalam permohononan menyanggupi menyediakan jendela sendiri, setelah bangunan jadi, jendelanya tidak ada,” kata Rahayu.

 

1019