Batam, Gatra.com - Penolakan terhadap kebijakan Pemerintah untuk menghadirkan ex-officcio --- Kepala BP Batam dijabat Wali Kota Batam --- bermunculan lagi di Batam.
Kamis (9/5), puluhan spanduk bertuliskan "Save BP Batam" terpampang di sepanjang kawasan Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam di kawasan Batam Centre, Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Spaduk berukuran besar itu sudah terlihat sejak pagi. Selain bertuliskan "Save BP Batam", ada juga spanduk lain bertuliskan "Tolak Ex-Officio", "Ex-Officio tidak sesuai dengan norma pemerintahan".
Pantauan Gatra.com, di Kantor BP Batam, spanduk yang sama juga dipasang di objek vital seperti Pelabuhan Batuampar Batam, kawasan Bandara Hang Nadim, RSBP Batam dan beberapa aset BP Batam lainnya.
Karyawan BP Batam yang tak ingin identitasnya ditulis mengatakan, sepanduk itu dipasang untuk menolak kebijakan Ex-Officio tadi. Setidaknya, kata dia, Presiden RI Joko Widodo bisa meninjau kembali apa yang menjadi tujuan utama berdirinya BP Batam, yang dulunya bernama Otorita Batam.
"Ini spontanitas dari karyawan BP Batam. Ini aspirasi dan suara hati mereka menyikapi kondisi saat ini, dengan adanya kebijakan pemerintah soal ex-officio kepala BP Batam," katanya kepada Gatra.com di Batam.
Menurut dia, apa yang dikatakan oleh Presiden ke-3 RI, BJ Habibie saat berkunjung ke Batam adalah benar bahwa Batam musti back to basic, kembali ke cita-cita dan tujuan awalnya untuk terus membangun investasi dan Pulau Batam sendiri menjadi lebih profesional, jauh dari kepentingan politik.
"Spanduk-spanduk itu mulai ada sejak tadi pagi. Besar harapan, Kami sebagai karyawan BP Batam jangan sampai menjadi korban politik praktis. Kami sangat berharap kepada Presiden Jokowi agar meninjau lagi kebijakan soal ex-officio itu," pintanya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi baik dari Kepala atau Humas BP Batam soal spanduk-spanduk penolakan Ex-Officio yang bertebaran itu.