Kupang, Gatra.com - Sampai hari kedua, Rabu (8/5), pelaksaan Pleno Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilu serentak 2019 tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), baru berhasil mensahkan perolehan suara dari delapan (8) Kabupaten.
“Baru 8 Kabupaten, namun kami optimis akan selesai tepat jadwal 10 Mei nanti,” kata Kasubag teknis dan Humas, Agus Ola Paon kepada Gatra.com Kamis, (9/5).
Dia menyebutkan keterlambatan ini karena ada beberapa kabupaten yang perolehan suaranya berbeda antara catatan saksi dan pengawas dengan angka yang dibacaka oleh KPU kabupaten.
“Ada sedikit mis antara catatan saksi dan dan data yang ada di KPU. Namun semua sudah bisa diselesaikan. Sudah diselesaikan dalam kesepakatan pleno dengan merujuk pada PKPU yang berlaku,” jelas Agus Ola Paon.
Agus menyatakan optimis, sisa rekapitulasi di 14 Kabupaten/Kota ini akan diselesaikan dalam sisa waktu dua hari ini 9 – 10 Mei 2019.
“Kami yakin, akan diselesaikan sesuai waktu yang ada. Jika hari ini bisa dapat selesaikan 8 Kabupaten lagi maka tersisa 4 Kabupaten. Jadi kami optimis,” ujarnya.
Kedelapan kabupaten yang sudah diselesaikan itu kata Agus adalah adalah Kabupaten Manggarai Timur, Sumba Tengah, Sabu Raijua, Rote Ndao dan Malaka (hari pertama, Selasa, (7/5). Kemudian Kabupaten Sumba Barat, Belu, Manggarai Barat dan Belu (hari kedua Kamis, (8/5).
“Hari ini 9 Mei 2019 kami akan lanjutkan. Kami upayakan bisa menuntaskan sesuai jadwal,” kata Agus.
Namun dari perkembangan dan dinamika yang ada, jika besok 10 Mei 2019 belum selesai akan ditambah waktunya hingga tuntas. “Jika saja besok 10 Mei 2019 belum selesai, tentunya kami akan tambah waktu sampai selesai. Namun semuanya masih dilihat perkembangannya sampai beok ,” ungkapnya.
Agus menjelaskan bahwa kendala utama adalah akibat karena PSU dan PSL sehingga belum rampungnya administrasi hasil pleno. Selain itu adanya perbedaan data pada DPTD, DPK dan DPT Disabilitas. Sedangkan selisih suara tidak ada.
Perbedaan jumlah pemilih juga membuat sedikit makan waktu pleno kabupaten/kota sampai ke pleno provinsi. “Namun semuanya bisa diselesakan dengan baik,” Jelas Agus Ola Paon.
Agus menyebutkan sampai hari kedua pleno masih ada 5 Kecamatan yang masih lakukan perampungan administrasi hasil penghitungan suara, yaitu di satu dari 21 Kecamatan di Kabupaten Manggarai, 21 Kecamatan di Kabupaten Sikka, 5 dari 17 Kecamatan di Kabupaten Alor, 1 dari 19 Kecamatan di Kabupaten Flores Timur, dan 1 dari 51 kecamatan di Kota Kupang.
“Kami harapkan semua Kabupaten yang masih lakukan perampungan administrasi hasil perhitungan suara bisa segera selesaikan dan masuk dalam pleno. Sesuai informasi, hari ini semua sudah tuntas dan akan diatur untuk diplenokan,” katanya.