Jakarta, Gatra.com - Sekretaris Jendral Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani menilai aksi demonstrasi yang dilakukan Kivlan Zen dan massanya di Bawaslu dan KPU pada Kamis (9/5) bukanlah suatu ancaman yang mengkuatirkan.
"Apabila apa yang disampaikan oleh Kivlan Zen itu sekadar ekspresi dalam sebuah negara demokrasi, tidak dsertai dengan tindakan-tindakan yang anarki, yang kemudian merusak, serta itu telah diberitahukan kepada polisi. Itu kita anggap sebagai hal yang biasa saja," ujar Arsul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (9/5).
Namun anggota Komisi III DPR ini menilai tuntutan yang diserukan Kivlan Zen dalam aksinya mungkin tidak tepat. Kivlan Zen yang menamai kelompoknya Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran atau disingkat GERAK, menuntut agar capres dan cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf didiskualifikasi, karena dinilai melakukan kecurangan.
"Kalau materi yang disampaikan adalah mereka menuntut agar Jokowi didiskualifikasi sebagai capres. Itu kan semua sudah ada aturannya di dalam Undang-Undang nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, tinggal kita lihat saja. Kalau itu tidak dipenuhi, syarat prosedural kemudian syarat materialnya, ya itu tentu tidak bisa dilakukan," tegasnya.
Arsul mengingatkan, jangan sampai melakukan aksi yang anarkis dan merusak. Terlebih mengajak masyarakat untuk melakukan makar.
"Sebagai sebuah ekspresi, sebagai sebuah aksi, sepanjang itu tidak anarkis, tidak merusak, dan tidak mengajak masyarakat atau golongan tertentu untuk melakukan makar terhadap pemerintah, itu kita anggap sebagai ekspresi demokrasi," ucapnya.