Jakarta, Gatra.com - Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani mengatakan bahwa pembentukan tim hukum yang dilakukan Wiranto beberapa waktu lalu, seharusnya tidak dilihat dari sisi negatif saja, namun harus dari sisi positifnya juga.
Menurut Arsul, pembentukan tim ini bisa membantu pemerintah dan pihak penegak hukum untuk tidak bertindak sewenang-wenang. Akan ada para ahli dan akademisi hukum yang akan mengkaji permasalahan terkait ucapan dari para tokoh.
"Karena kalau memang benar anggotanya itu dari para ahli hukum, maka ada ujaran-ujaran, ada pidato, ada ungkapan-ungkapan di ranah publik yang disampaikan oleh tokoh-tokoh tertentu, itu akan akan dikaji dulu. Dan dalam mengkaji, tim hukum tidak akan semata-mata dari ketentuan hukumnya saja, tetapi juga pasti dari sisi wisdom nya juga," katanya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (9/5).
Arsul menambahkan, dengan adanya tim hukum ini, pemerintah akan bisa memilah dengan baik apakah sebuah ungkapan atau ucapan dari seorang tokoh dapat diproses hukum atau tidak. Menentukan termasuk dalam pasal-pasal tertentu, apakah penghinaan, ajakan makar, atau yang lainnya.
Baca Juga: Kemenkopolhukam Akan 'Take Down' Akun Medsos Bukan Tutup Media Massa
"Jadi itu harus kita lihat juga dari sisi positif, sisi dimana justru dengan tim hukum itu pemerintah dan jajaran hukum itu harus berhati-hati di dalam melakukan proses hukum," ia melanjutkan.
Satu hal yang perlu dikritisi, lanjut Arsul, mengapa proses pembentukan tim hukum saja harus diumumkan secara resmi.
baca Juga: Wiranto: Kami Bentuk Tim Bantuan Hukum
"Kaya ini sebuah tim yang luar biasa gitu. Padahal ini kan tim hukum biasa, tim konsultasi saja sebetulnya," katanya.