Home Politik Mengenang Marsinah di Semarang, Tuntut Perbaikan Nasib Buruh

Mengenang Marsinah di Semarang, Tuntut Perbaikan Nasib Buruh

Semarang, Gatra.com - Saat melawan rezim Orde Baru, aktivitas buruh Marsinah meregang nyawa pada 8 Mei 1998 di usia  24 tahun. Setelah 26 tahun berlalu, kasus pembunuhan Marsinah terus dikenang oleh para aktivis di Indonesia, termasuk  Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat yang menggelar aksi massa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Semarang, pada Selasa (8/5) malam.

Dihadiri 247 orang dari berbagai kalangan, malam mengenang Marsinah ini merupakan aksi kedua dari serangkaian aksi Aliansi memperingati Hari Buruh atau May Day. Berlangsung sekitar tiga jam, acara ini diisi penampilan musik dan orasi para peserta. Dalam orasinya, mereka menuntut pemerintah agar segera menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia dan memperhatikan nasib buruh.

Koordinator Kongres Aliansi Serikat Buruh Jawah Tengah, Mulyono, mengatakan, banyak kelompok buruh diperlakukan buruk oleh perusahaan. "Selama ini nasib buruh di Indonesia masih memprihatinkan. Masih ada banyak aturan-aturan yang dilanggar perusahaan, sementara pihak pemerintah dalam hal ini dinas pengawas belum bekerja maksimal," ujarnya.

Mulyono menyatakan, banyak persoalan pelik dialami buruh, tapi pemerintah membiarkan. "Akibatnya, ada banyak buruh yang mendapatkan intimidasi. Ada juga upah murah," katanya.

Giolivre, mahasiswa dari Pusat Perjuangan Mahasiswa untuk Pembebasan Nasional Semarang, bilang tuntutan perbaikan nasib buruh di acara ini relevan dengan situasi sekarang.

"Marsinah dulu memperjuangkan kenaikan upah demi kesejahteraan para buruh. Ya relevan dan sah-sah saja kalau memang tuntutan yang dipakai kali ini soal nasib buruh," ucap Geo.

Geolivre juga menyayangkan kinerja pemerintah dalam menyelesaikan pelanggaran HAM kasus Marsinah. Menurut Geo, pelaku kasus tersebut masih berkeliaran. 

Seorang peserta aksi, Lukyana Khairunnisa, mengatakan aksi ini bentuk refleksi mahasiswa atas sosok Marsinah  yang beranian memperjuangkan kaum buruh.

489