Home Politik Sidang Lanjutan Ratna Sarumpaet Kembali Hadirkan 3 Orang Saksi

Sidang Lanjutan Ratna Sarumpaet Kembali Hadirkan 3 Orang Saksi

Jakarta, Gatra.com - Sidang kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet kembali bergulir Kamis (09/05) ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Rencananya hari ini akan kembali menghadirkan 3 orang saksi yang akan meringankan Ratna.

"Sebanyak 3 orang, yakni 2 ahli dan 1 orang saksi (fakta)," ungkap kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin saat dikonfirmasi pada Kamis (9/5).

Dari 3 orang yang akan dihadirkan, kuasa hukum Ratna Sarumpaet tersebut tidak ingin merinci lebih jauh terkait siapa saja yang akan hadir di persidangan.

"Kami tidak bisa buka secara rinci, kami hanya bisa sampaikan untuk (saksi) ahli yakni ahli pidana dan ahli ITE kemudian untuk saksi (fakta) yakni seorang dokter," kata Insank.

Begitupun ketika ditanya tentang saksi fakta yang seorang dokter. Insank hanya membenarkan bahwa dokter yang dihadirkan tim kuasa hukum Ratna Sarumpaet adalah dokter psikiater yang mengurus Ratna. "Ya benar," jawabnya singkat.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bakal melanjutkan sidang kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpet, Kamis, 9 Mei 2019. Sidang mengagendakan pemeriksaan saksi meringankan yang rencananya akan dilaksanakan pada pukul 8.30 WIB.

Seperti diketahui, kasus hoaks Ratna bermula dari foto lebam wajahnya yang beredar di media sosial. Sejumlah tokoh mengatakan Ratna dipukuli orang tak di kenal di Bandung, Jawa Barat. Ratna kemudian mengakui kabar itu tak benar. Mukanya lebam karena proses dari operasi plastik.

Akibat perbuatannya, Ratna didakwa melanggar Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

 

 

Reporter: Muhammad Guruh Nuary (MGN)

453