Home Ekonomi Bapenda Kota Semarang luncurkan Lek Paijo

Bapenda Kota Semarang luncurkan Lek Paijo

Semarang, Gatra.com - Untuk mempermudah dalam pelayanan para wajib pajak di Kota Semarang, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang meluncurkan Layanan Elektronik Pajak Daerah Sistem Jaringan Online (Lek Paijo)

Kepala Bapenda Kota Semarang, Yudi Mardiana, mengatakan bahwa Lek Paijo merupakan layanan untuk memudahkan para wajib pajak dalam membayarkan kewajibannya tanpa harus ke kantor Bapenda.

Menurut Yudi, Aplikasi Lek Paijo ini merupakan proyek percontohan (pilot project), nantinya tiap kecamatan akan ditempatkan layanan tersebut. Hal itu  juga untuk menjawab keluhan yang masuk di custumer service  yang kebanyakan orang mencetak salinan PBB dan BPHTB serta tanda lunas PBB juga mengetahui jumlah pajak yang harus dibayar. Kemudahan ini diharapkan bisa meningkatkan pendapatan sebesar-besarnya.

“Sebagai pilot project. Nantinya di tiap-tiap kecamatan akan diberikan layanan tersebut namun lebih sederhana. Bentuknya seperi ATM. Jadi WP tinggal memasukkan nomor induk kependudukannya. Nanti akan langsung diketahui jumlah yang dibayar. Juga untuk mencetak salinan lunas PBB yang selama ini setiap hari memang paling banyak dilakukan,” kata Yudi saat meluncurkan aplikasi di kantor Bapenda Kota Semarang Rabu (8/5) .

Aplikasi Lek Paijo juga bisa digunakan untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil pajak. Selama ini mereka  beranggapan harus bayar ke Bapenda. Namun nantinya mereka bisa membayar langsung ke bank. “Retribusi OPD diseragamkan lewat aplikasi ini juga, baik parkir dan lain-lainnya. Jadi lebih mudah layanannya,” imbuhnya.

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menjelaskan, aplikasi Lek Paijo dibuat untuk memudahkan wajib pajak agar tidak perlu menunggu dan antre ketika mencetak salinan PBB dan BPHT. Dengan layanan ini diharapkan sekitar 555.000 wajib pajak bisa memanfaatkan layanan ini.

Menurut Hendi, adanya aplikasi tersebut  rantai birokrasi jadi lebih singkat. Para wajib pajak bisa dari rumah dari kantor bisa mengecek jumlah pajak yang harus dibayarkan. “Lebih praktis pakai Lek Paijo ini, tinggal ke Bapenda terus ke aplikasi ini kemudian memasukan NIK. Muncul nilai jumlah yang harus dibayar dan bisa dicetak langsung,” katanya.

 

646