Home Internasional Mengurai Siak Hijau di Colombia

Mengurai Siak Hijau di Colombia

Bogota, Gatra.com - Lelaki 52 tahun itu menarik nafas sejenak. Tanjak berwarna kebiruan yang sudah sedari tadi bertengger di kepalanya dia benahi, begitu juga dengan batik lengan panjang yang berwarna lebih tua dari tanjaknya, dirapikan.

Sebab sesaat lagi, persis pukul 10:00 waktu setempat, Bupati Kabupaten Siak, Provinsi Riau, Indonesia ini, akan membuka mata dunia, bahwa di Indonesia, sudah ada kabupaten yang benar-benar konsen menjaga lingkungan yang dibungkus dengan sebuah Peraturan Bupati. Dan hanya Alfedri yang diundang dari Indonesia untuk bercerita tentang hijau tadi. 

Dan ini pula kali pertama Alfedri menjadi pembicara di tingkat internasional itu, di hadapan sejumlah kepala negara dan menteri dunia dalam Forum Hutan Tropis (Tropikal Forest Alliance) Internasional yang digelar di Bogota, Colombia.

Tenang dan tertata bahasa bekas Wakil Bupati Siak ini saat mempresentasikan Siak Kabupaten Hijau yang bertajuk 'Kolaborasi Bersama Untuk Siak Hijau'.

Alfedri memaparkannya dalam pendekatan Jurisdictional Approach- Green District Of Siak. Bahwa Kabupaten Siak telah berhasil mengurangi deforestasi, menggalakkan konservasi dan restorasi gambut, penanganan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan, pengembangan ekowisata, pemberdayaan masyarakat dan pemanfaatan varietas bernilai ekonomi ramah gambut di lahan Tanah Objek Reformasi Agraria (TORA).

"Inilah Provinsi Riau, ‘rumah’ dari lahan gambut terluas di Indonesia itu. Beberapa tahun belakangan lahan itu mengalami banyak tantangan. Namun berkat kerja sama yang kami lakukan, perlahan, lahan gambut itu mulai aman," kata Alfedri memulai paparannya. Alfedri terbang ke Bogota ditemani Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Siak, Budi Yuwono, serta Deputi Badan Restorasi Gambut (BRG) RI, Alu Dohong.

Siak, punya komitmen untuk pembangunan hijau, di antara luas wilayah gambut yang mencapai 57 persen dari total luas wilayahnya atau setara dengan 3 kali luas Bogota. Dan 21 persen dari total luas lahan gambut adalah lahan gambut dengan kedalaman 3–12 meter.

"Kami berusaha menata ini semua, dengan menerbitkan Peraturan Bupati tentang Siak Hijau, yang memuat pengaturan zonasi tata ruang untuk konservasi, perkebunan, industri dan pemukiman. Peraturan itu, saat ini sedang diterjemahkan menjadi Roadmap Siak Hijau yang akan menjadi payung untuk berbagai kebijakan pembangunan di Kabupaten Siak masa depan," ujar Alfedri yang kemudian dia ulang kembali saat berbincang dengan Gatra.com melalui sambungan telepon Rabu (8/5) malam.

Keseriusan mewujudkan Siak Hijau tadi pun kemudian didukung oleh masyarakat sipil dan Non Goverment Organization (NGO) yang tergabung dalam koalisi ‘Sedagho Siak’. Ada sekitar 18 Civil Society Organization (CSO) yang komit memberikan segala bentuk dukungan teknis yang dibutuhkan untuk itu.

Lalu tujuh perusahaan yang difasilitasi oleh CORE juga sudah menunjukkan ketertarikannya untuk mendukung rencana Siak Hijau kedepan. Ada Musim Mas, Cargil, Nestle, GAR, Pepsico, Unilever dan Danone.

Deretan perusahaan ini menyatakan bahwa kerja gotong royong bisa mendukung implementasi komitmen No Deforestation, No Peat, No Exploitation (NDPE) yang lebih efektif, khususnya pada 4 topik utama: deforestasi, restorasi gambut, dukungan pada pekebun dan HAM.

Dalam inisiatif Siak Hijau kata Alfedri, komitmen swasta dan upaya kolaborasinya untuk empat pilar tadi akan diarustamakan dengan dokumen pembangunan Siak Hijau dan proses pengambilan keputusan multipihak yang melibatkan pemerintah dan masyarakat sipil.

"Model gotong royong untuk visi Siak Hijau kedepan, bisa ditularkan pada kabupaten dan kota lain di Indonesia, melalui jejaring Lingkar Temu Kabupaten" kata Sekretaris Jenderal Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LKTL) ini.

 

599