Jakarta, Gatra.com - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI pada September 2019 nanti akan memberikan penganugerahan Hasan Wirajuda Perlindungan Awards (HWPA) yang ke-5 sejak pendiriannya. Kategori penganugerahan tidak seluruhnya diarahkan pada lembaga pemerintah, tetapi juga banyak untuk masyarakat sipil.
"Kemlu dalam perlindungan WNI (Warga negara Indonesia) tidak bisa berperan sendiri. Banyak kementerian selain Kemlu dan pihak non pemerintah yang mengambil inisiatif," ucap Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Lalu Muhammad Iqbal, di Kantin Diplomasi, Kemlu RI, Jakarta, Rabu (8/5).
Iqbal menjelaskan konsuler-konsuler perlindungan WNI di seluruh dunia tidak cukup untuk mencakup segala aspek kehidupan WNI di luar negeri. Oleh karena itu, penghargaan HWPA ini sudah lumrah jika banyak diberikan untuk pihak non-pemerintah, karena terkadang mereka yang lebih terlibat secara langsung.
Baca Juga: Gubernur NTT Diminta Tunaikan Janji Patahkan Kaki Pelaku Human Traficking
Penghargaan sipil dapat diperoleh dalam katagori; jurnalis/media, masyarakat madani Indonesia, mitra kerja perwakilan RI, dan mitra kerja Kemlu RI. Iqbal tak luput menyebutkan bahwa media juga sangat diapresiasi di penghargaan ini.
"Edukasi publik itu penting. Pandangan publik tentang perlindungan WNI yang positif itu karena media, karena itulah media juga kami apresiasi," ucapnya.