Home Politik Sidang Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Minta KPU Hadirkan Tim Ahli Besok

Sidang Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Minta KPU Hadirkan Tim Ahli Besok

Jakarta, Gatra.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kembali melanjutkan sidang perkara pelanggaran pemilu. Pokok perkara sidang terkait laporan Situng KPU dan lembaga survey quick count yang akan digelar besok, Kamis (9/5). 

Pada sidang ini, Bawaslu meminta KPU menghadirkan saksi yang memahami Situng.

Ketua Bawaslu Abhan meminta KPU untuk menghadirkan tim yang lebih kompeten atau lebih memahami persoalan yang dilaporkan. 
Abhan meminta agar komisioner, atau setidaknya perwakilan yang lebih kompeten untuk hadir dalam persidangan.

"Agenda sidang jam 10 pagi, besok. Setelah itu kami minta keterangan tim prinsipal, atau kalau prinsipal tidak bisa, tetapi pejabat di KPU yang kompeten. Bukan berarti Anda tidak berkompeten, tetapi tentu ada yang lebih mengetahui persoalan Situng dan sebagainya," ujar Abhan di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (8/5).

Pada sidang besok, lanjutnya, akan diagendakan untuk mendengarkan keterangan ahli-ahli pelapor. Selanjut ya mendengarkan keterangan dari pihak KPU, yang diharapkan mengirimkan perwakilan yang lebih kompeten.

"Besok artinya kita mendengar keterangan dari ahli-ahli pelapor, terus kami akan meminta keterangan prinsipal yang diwakili oleh bagian yang kompeten atau pejabat. Jadi agenda berikutnya, besok pagi jam 10 mendengarkan keterangan ahli yang diajukan pelapor," paparnya.

Dalam persidangan Tim Kuasa Hukum Advokat BPN Prabowo-Sandi Sharoni mengatakan, pihaknya telah menyiapkan tim ahli untuk dihadirkan di persidangan besok.

"Ada tiga tapi masih belum konfirmasi. Kita sudah mencari, sudah mengajukan nama-nama dari quick count, hitung cepat, 3 orang. 3 orang lagi untuk Situng," ujar Sharoni. 

368

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR