Pontianak, Gatra.com - Petugas Satpol PP Kota Pontianak dibantu petugas Polresta Pontianak mengamankan seorang WNA Malaysia yang kedapatan memiliki alat hisap sabu.
Tertangkapnya WNA Malaysia ini terjadi saat petugas gabungan menggelar razia menyasar pasangan mesum di rumah indekos di Jalan Untung Suropati, Pontianak, Kalimantan Barat, sekitar pukul 05.00 WIB, Rabu (8/5).
Warga negara Malaysia bernama Thi Shien Ong ini mencoba berkelit ketika petugas menemukan alat hisap sabu atau bong yang diduga dibuang melalui jendela.
Kasi Penegakan Hukum Satpol PP Kota Pontianak Nazarudin menceritakan saat petugas menggeledah barang bawaannya, petugas mendapati korek api gas yang sudah dimodifikasi yang diduga kuat digunakan untuk menggunakan sabu.
"Dia sempat mengelak dan tak mengaku kalau barang itu punya dia. Kita menggeledah kamarnya dan kita temukan juga alat hisap sabu seperti bong, dan korek api gas," ujarnya.
Kepala BNN Kota Pontianak Agus Sadiman menyatakan pihaknya dihubungi Satpol PP untuk melakukan tes kepada WNA yang diduga menggunakan narkoba.
"Kami melakukan pemeriksaan kepada WNA tersebut, dan ternyata hasilnya positif menggunakan narkoba jenis sabu, dan hasil interogasi yang bersangkutan mengakui," ungkapnya Rabu sore.