Jakarta, Gatra.com - Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf hari ini mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Mereka hendak berkonsultasi mengenai masalah atau dugaan adanya keterlibatan anak-anak yang ikut serta dalam acara konvoi dan deklarasi kemenangan capres 02, Prabowo-Sandi. Aksi anak-anak pasca Pemilu itu tersebar melalui media sosial.
Perwakilan TKN yang datang ke KPAI adalah Direktur Hukum dan Advokasi TKN, Ade Irfan Pulungan serta Jubir Direktorat Hukum dan Advokasi TKN, Erlinda.
Baca Juga: KPAI Terima Aduan Kekerasan Terhadap Anak Saat May Day
Menurut Erlinda keterlibatan anak-anak dalam acara deklarasi tersebut terindikasi melanggar hukum. "Temuan-temuan dan fakta yang kita dapatkan, itu diduga ada di Kepulauan Riau, anak-anak kita konvoi dan menyatakan bahwa Pak Prabowo dan Sandiaga itu presiden 2019-2024. Ini kan merupakan cara-cara yang melanggar ketentuan, melanggar UU Perlindungan Anak. Tidak hanya melanggar UU Perlindungan anak tapi juga bisa dikenakan sanksi-sanksi yang lainnya," ujar Erlinda di Jakarta, Rabu (8/5).
Selain aksi dalam konvoi tersebut, TKN juga melaporkan soal video anak SMA yang pakai baju seragam menurunkan foto Presiden Republik Indonesia dan menganggap sudah tidak lagi menjadi presiden.
Aksi semacam itu Erlinda nilai bisa sebagai salah satu wujud penanaman informasi yang salah pada anak-anak. Ditakutkan anak-anak tidak percaya kepada lembaga negara, dalam hal ini adalah KPU. "Potensi delegitimasi ini yang sangat membahayakan," tegasnya.
Baca Juga: Anggaran Jumbo, Tapi Kualitas Pendidikan Masih Rendah
Erlinda menambahkan temuan lain berkaitan dengan keterlibatan anak-anak yang didapatkan pasca Pemilu ini ada lima buah video dan puluhan foto. "Tapi kalau untuk digabung saat kampanye tertutup, kampanye terbuka, dan pasca Pemilu itu sangat banyak sekali. Beberapa sudah kita laporkan di Bareskrim dan sudah kita laporkan juga hampir lima kali kita melaporkan ke KPAI. Alhamdulillah untuk di Bareskrim sudah tahapan hampir P-19. Kita akan dorong sampai P-21," ucapnya
TKN beharap langkah konsultasi dengan KPAI ini bisa membuahkan hasil. "Kita berharap KPAI bisa menindaklanjuti ini, apakah bisa nanti menjadi suatu rekomendasi di Pemilu berikutnya ataupun memang bisa direkomendasikan dilaporkan ke Bawaslu," kata Erlinda.