Padang, Gatra.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang akan memasang spanduk bertuliskan ‘Hanya untuk Non Muslim’ bagi rumah makan yang buka di siang hari selama ramadan di daerah itu.
Kepala Satpol PP Padang, Al Amin mengatakan, razia yang digelar, merupakan rutinitas selama ramadan di Kota Padang.
Jika ditemukan rumah makan atau warung yang buka disiang hari, kata Al Amin, akan dipasang spanduk dengan tulisan ‘Hanya untuk Non Muslim’.
“Hari kedua ramadan, kami patroli dan menemukan sepuluh rumah makan yang buka siang hari di kawasan Pondok, Kota Padang. Ternyata rumah makan itu dikhususkan bagi non muslim,” ujar Al Amin, Rabu (08/05).
Meskipun demikian, Al Amin menilai, rumah makan yang buka disiang hari mengganggu aktifitas umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa, karena pedagang beroperasi disiang hari.
“Jika ada yang buka, kami langsung memasang spanduk di depan rumah makan tersebut, dengan tulisan ‘Hanya untuk Non Muslim’. Itu spanduk resmi dari Pemko Padang, pemilik rumah makan jangan sampai mencopotnya,” ungkap Al Amin.