Jakarta, Gatra.com - Ratusan karyawan PT Hansae Indonesia Utama Factory 3 yang tergabung dalam Serikat Forum Buruh Lintas Pabrik (FBLP) melangsungkan aksi demo di depan gerbang PT Hansae Indonesia Utama 6A, Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung, Cilincing, Jakarta Utara pada hari Rabu (8/5).
Ketua Umum FBLP, Jumusih, menuntut perusahaan tersebut untuk memberikan pesangon sebesar dua kali nilai Peraturan Menteri Tenaga Kerja (PMTK).
“Kami mau dibayar pesangon sesuai masa kerja, dari pertama kali tanda tangan perjanjian kerja sampai diputuskan masa kerja oleh PT Hansae Indonesia Utama,” ujarnya di sela-sela demo.
Jumusih mengatakan jika perusahaan tidak dapat memenuhi keinginannya, mereka akan menuntut perusahaan melalui jalur hukum. Mereka akan membawa perkara tersebut ke pengadilan.
“Mr. Yeum sampai ketemu di pengadilan! Hidup buruh,” teriak salah satu pendemo di depan gerbang perusahaan.
Mereka menyampaikan akan melaporkan Direktur PT Hansae Indonesia Utama, Mr. Yeum ke pihak berwajib. PT Hansae merupakan perusahaan garmen yang mana sedang mengalami kerugian beberapa tahun belakangan ini dikarenakan pengeluaran belanja dan upah yang lebih tinggi dari pendapatan.
Para aksi demo juga menyampaikan bahwa pihak perusahaan telah melakukan penipuan serta mengambil hak-hak mereka sebagai buruh. Mereka juga menolak sistem kontrak yang dilaksanakan oleh perusahan tersebut.