Pekanbaru, Gatra.com - Dinas Perhubungan Provinsi Riau berharap upaya penertiban kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL) dengan cara memotong fisik kendaraan musti dipertimbangkan dengan bijak.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) M. Taufik pemotongan kendaraan ODOL jika dilakukan secara serampangan dapat menimbulkan persoalan baru. Oleh sebab itu Dishub berharap tindakan tersebut bukan opsi tunggal dalam menertibkan kendaraan ODOL.
"Itu kan properti orang, nah perusahaan juga memiliki lawyer. Ada baiknya cara semacam itu dikaji lagi. Jangan sampai aksi itu nantinya menimbulkan persoalan baru," jelasnya kepada Gatra.com, Rabu (8/5).
Berdasarkan data Dishub Riau, saat ini terdapat sekitar 30 ribu truk ODOL yang hilir mudik di Riau. Dari angka itu, 20 ribuan adalah truk Crude Palm Oil (CPO) dan sisanya truk barang dan kayu.
Adapun penertiban truk ODOL belakangan ini menjadi hangat dibicarakan. Hal tersebut lantaran mobilitas kendaraan ini dituding sebagai penyebab utama kerusakan jalan di Riau. Meski begitu penertiban truk ini bukan perkara gampang. Sebab, selain truk tersebut kebanyakan berplat nomor luar Riau, penertiban truk ODOL dikhawatirkan juga akan menganggu stabilitas produksi pabrik kelapa sawit di Riau.
Anggota Komisi IV DPRD Riau, Abdul Vatah, mengamini hal ini. Menurutnya penertiban truk ODOL dapat membuat beban operasional perusahaan membengkak.
"Yang biasanya sekali angkut (menggunakan ODOL), dengan kendaraan angkut biasa bisa dua kali angkutnya. Tapi bukan berarti kita akan tutup mata untuk persoalan ini. Mesti ada solusinya," jelasnya.
Sebelumnya, Dishub Riau juga melontarkan keluhan soal beban kerja tim di lapangan hingga membikin penindakan truk ODOL terkendala.