Pekanbaru, Gatra.com - Setelah empat bulan setelah penyitaan, Balai Karantina Pertanian Kelas I Pekanbaru (BKPP) akhirnya mengumumkan kalau 172 buah taring yang ditemukan oleh petugas Avsec Terminal Kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II pada Januari lalu adalah taring beruang madu.
Kepastian ini didapat setelah BKPP melakukan serangkaian identifikasi dan pengujian di Pusat Penelitian Biologi-LIPI, Bogor. Hasil penelitian No.B-1540/2019 disimpulkan bahwa taring tadi ada kesamaan morfologi dengan satwa yang menjadi objek dugaan.
"Struktur anatomi bagian dalam gigi sesuai dengan struktur pada umumnya; terdapat dentin dan celah pulpa. Dipastikan ini gigi taring beruang madu," kata Kepala BKPP, Rina Delfi, pada temu pers di Kantor BKPP di kawasan jalan Pattimura Pekanbaru, Rabu (8/5).
Kepastian ini kata Rina didukung pula oleh sampel gigi yang memancarkan warna kehijauan saat disinari ultra violet. Warna tadi menjadi bukti bahwa gigi itu mengandung fosfor.
Lebih jauh Rina cerita, paket berisi taring beruang tanpa dokumen karantina itu awalnya terdeteksi alat X Ray saat akan dikirim dari Pekanbaru menuju Jakarta Barat.
"Untuk mengelabuhi petugas, di paketnya dituliskan makanan. Taring itu dikemas dalam plastik kecil yang satu paketnya terdiri dari 4 taring dan kemudian di masukkan dalam sebuah kardus," kata Rina.
Kepala Bidang Teknis BKSDA Riau, Mahfudz menduga, meski potensi konflik antara manusia dan satwa dilindungi cukup besar di Riau, namun dia memastikan kalau gigi taring tadi bukan bagian dari konflik tapi pembantaian massal.
"Pengungkapan ini bisa menjadi dasar untuk meningkatkan pengawasan lagi, khususnya pengawasan terhadap hewan yang dilindungi," ujarnya.
Sayang, meski temuan paket ini sudah tergolong lama, petugas mengaku masih memburu pengirim dan penerima yang tertera dalam paket gigi taring tanpa Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Dalam Negeri (SATS-DN) itu.