Jakarta, Gatra.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto akan menutup akun-akun media sosial yang mengandung ujaran kebencian, radikalisme, pornografi, serta hasutan. Pernyataan ini sekaligus meluruskan ucapan sebelumnya bahwa akan menutup media massa.
"Jangan dicampuradukan dengan media elektronik, cetak atau online. Kan kalau mereka ada aturannya. Media cetak ada Dewan Pers yang mengatur. Media elektronik juga ada Komisi Penyiaran Indonesia yang akan mengawasi, begitupun online. Jadi jangan disamaratakan [dengan medsos]," ujarnya kepada Gatra.com di gedung Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (7/5).
Wiranto mengatakan bahwa sudah banyak terjadi aksi-aksi yang dapat meresahkan masyarakat melalui berbagai macam media. Namun ia menegaskan bahwa secara khusus akan menyoroti media sosial saja.
"Itu kan kemarin sudah ada sekitar 700 ribu akun yang di-take down oleh Kemenko Polhukam tahun lalu, tetapi tidak jera. Maka saya memerintah lebih tegas lagi untuk men-take down yang sudah jelas-jelas melanggar hukum," ungkapnya.
Menurutnya, ujaran kebencian, cemoohan, fitnah, serta ajakan untuk memberontak di media sosial perlu dihentikan demi keutuhan bangsa dan negara.
"Kalu akun-akun medsos yang tidak jelas itu membuat takut, khawatir serta mengancam masyarakat, masa kita biarkan?" kata Wiranto.
Dia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menggunakan media sosial sesuai dengan koridor dan norma yang berlaku agar tetap terciptanya kondisi yang damai
"Ya intinya semua itu jangan sampai mengganggu ketertiban, keamanan, persaudaraan kita. Apalagi ada berita yang justru menghasut untuk melakukan langkah-langkah inkonstitusional. Pasti itu akan dilakukan tindakan," ujarnya.