Jakarta, Gatra.com - Wacana pembentukan lembaga pengawas bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK kembali mengemuka.
Ketua DPP Partai NasDem, Irma Suryani Chaniago menjelaskan, lembaga pengawas dibentuk bukan untuk melemahkan komisi antirasuah, melainkan agar mereka tidak melampaui kewenangannya.
"Saya pribadi mengatakan masih butuh [KPK]. Tetapi dengan koridor yang sesuai regulasi dan kontitusi, sehingga tidak bias seperti sekarang ini," katanya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (7/5).
Menurutnya, sebagai lembaga antikorupsi, KPK juga harus transparan. "Kita harus men-support KPK dengan berbagai prasangka baik dan kemudian dengan regulasi yang memang harus menguatkan KPK. Tapi KPK-nya sendiri juga harus transparan juga. Bukan cuma DPR saja tapi KPK harus transparan," ucapnya.