Pekanbaru, Gatra.com – Meski lahan seluas 2.800 hektar yang ada di Desa Senama Nenek Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Provinsi Riau sudah diperintahkan Presiden Jokowi untuk dikembalikan ke Negara, Direktur Utama (Dirut) PTPN V memastikan bahwa karyawan yang selama ini bekerja di lahan itu tidak akan diPHK.
"Kami sudah mengambil langkah-langkah untuk keamanan dan nasib sekitar 400 orang karyawan PTPN V yang selama ini bekerja di sana. Yang pasti kami akan tetap pekerjakan," kata Direktur Utama PTPN V, Jatmiko Krisna Santosa kepada Gatra.com, Selasa (7/5).
Baca juga: PTPN V Berharap Lahan 2.800 Ha Tepat Sasaran
Perusahaan kata Jatmiko akan menengok posisi-posisi yang pas di kebun milik perusahaan di lokasi lain untuk tempat para karyawan itu.
"Sedang kita cek, soal nanti apakah ada mutasi dan rotasi, kita atur semuanya," ujar mantan Direktur Keuangan Holding PTPN III ini.
Adapun total manusia yang ada di lahan yang akan dikembalikan kepada negara itu kata Jatmiko mencapai 1.200 jiwa.
Rinciannya, 400an orang karyawan PTPN V ditambah keluarganya. Mereka semua telah berada di sana sejak 22 tahun silam.
Tadinya para karyawan ini sempat kebingungan setelah mendengar keputusan presiden soal pengembalian lahan itu. Di antara mereka ada yang langsung bertanya kepada manajemen perusahaan.
"Saya sudah temui teman-teman yang sudah berpuluh tahun tinggal di sana. Mereka bekerja dan mengelola kebun sepenuh hati. Mereka pasti sedih, tapi kita tetap jalankan keputusan pemerintah," ujarnya.
Jatmiko menegaskan kepada karyawannya di lokasi yang akan dikembalikan itu agar tetap menjaga lahan seperti biasa, keamanan lebih diperketat.
Sebab selama belum ada serah terima dan berita acara pengembalian lahan kepada pemerintah, otomatis lahan itu masih tanggung jawab PTPN V.
"Baik pemanfaataan hasil produksi, maupun segala aset dan keamanan karyawan, sementara ini kami minta agar para karyawan tetap bekerja seperti biasa hingga adanya berita acara penyerahan kepada pemerintah," kata Jatmiko.
Kabarnya PTPN V akan menyerahkan 2.800 hektar lahan itu kepada pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Agraria dan Tata Ruang serta Badan Pertanahan Nasional.
Perusahaan plat merah ini diminta oleh Menteri BUMN Rini Soemarno untuk terus pro-aktif dengan keputusan Presiden Jokowi tadi hingga penentuan hari penyerahan tiba.
"Kami akan selalu proaktif dengan pemerintah. Dan arahan Ibu Menteri BUMN juga begitu, kami proaktif dengan putusan tadi. Bagi saya, yang penting itu, keluarga saya (karyawan) di sana aman dan bisa diselamatkan," katanya.