Jakarta, Gatra.com - Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) meminta pihak pengelola rumah sakit mengedepankan komitmen dalam pelayanan kepada pasien. Salah satunya secara sadar untuk melakukan audit kelayakan secara keseluruhan, atau yang disebut akreditasi. Namun akreditasi rumah sakit saat ini menjadi polemik.
Menurut Sekretaris Eksekutif KARS, Djoti Atmodjo, akreditasi sebetulnya bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada pasien dari berbagai kemungkinan buruk yang diterimanya dari pihak rumah sakit. Dengan adanya akreditasi, berarti rumah sakit yang bersangkutan sudah memiliki standar kelayakan.
“Pelayanan kesehatan tidak bisa diberikan oleh orang yang tidak kompeten. Ini problem. Nah akreditasi itu memastikan kalau yang memberikan pelayanan ke pasien itu memang orang yang kompeten dan berwenang. Dalam akreditasi itu akan ditayakan benar Anda perawat? Apa pendidikannya? Apa kewenangan Anda?” kata Djoti di Jakarta, Selasa (7/5).
Djoti menegaskan, tenaga kerja rumah sakit tidak bisa semena–mena memberikan pelayanan kepada pasien. Mereka perlu memiliki pendidikan yang mumpuni, kompeten, dan memang memiliki kewenangan atas pekerjaan tersebut.
“Bagaimana penanganan terhadap kasus - kasus infeksi. Institusi rumah sakit itu bukan seperti bangunan yang bagus. Itu sumber penyakit. Di satu sisi dia adalah suatu proses untuk penyembuhan, tapi dengan penanganan yang tidak benar itu sebagai sumber penyakit yang luar biasa,” ujar Djoti.
Lebih lanjut, Djoti mengatakan bahwa kendala rumah sakit untuk melakukan akreditasi adalah komitmen dari pemilik rumah sakit itu sendiri. Menurutnya, akreditasi sebetulnya tidak rumit. Terlebih, saat ini KARS memberi kemudahan dan mempercepat proses akreditasi.
“Akreditasi itu adalah komitmen, siapa yang punya komitmen? Pimpinan rumah sakit. Nggak ada yang lain. Kami kan hanya melayani permintaan. Anda minta, kami layani. Anda minta dibimbing, Anda minta dilatih kami berikan,” pungkasnya.