Mataram, Gatra.com - Direktur Reskrimsus Polda NTB Kombes Pol Syamsuddin Baharuddin menyatakan, Polda NTB saat ini tengah melakukan klarifikasi terhadap kasus dugaan penyimpangan dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) NTB Ke X 2018, dengan menelusuri anggaran sewa lokasi cabang olahraga.
“Penelusuran anggaran sewa lokasi yang masuk dalam agenda penyelidikan ini dilakukan dengan mengklarifikasi tempat-tempat pelaksanaan cabang olahraga, yang berada di luar sarana pemerintah,” kata Syamsudin kepada para wartawan di Mataram, Selasa (7/5).
Dikatakan, keperluan klarifikasi sewa lokasi tersebut untuk mendalami dugaan penyimpangan.
Laporan penggunaan anggaran diduga tidak sesuai dengan realisasi. Laporan tersebut kini masih menjadi objek audit investigasi aparat pengawas internal pemerintah.
“Salah satu pihak yang kita klarifikasi yakni Tim Hukum Lombok Epicentrum Mall. Pusat perbelanjaan termegah di NTB itu menjadi lokasi pelaksanaan cabang olahraga kempo dan taekwondo. Ini bagian dari tahap verifikasi dan mereka yang datang itu dimintai keterangan saja," ungkap Syamsuddin.
Selain itu, Polda NTB juga akan mengklarifikasi saksi lainnya seperti pengurus KONI kabupaten/kota terkait dana urunan masing-masing daerah untuk pesta olahraga yang berlangsung akhir tahun lalu tersebut.
Lokasi perlombaan Porprov NTB Ke X/2018 terdapat di 12 titik. Sumber anggaran berasal dari dana hibah APBD-P NTB Tahun 2018 sebesar Rp10 miliar ditambah urunan pemerintah kabupaten/kota, serta sponsor.