Home Politik Kasus Pemukulan Oleh Pilot Lion Air Diambil Alih Polda Jatim

Kasus Pemukulan Oleh Pilot Lion Air Diambil Alih Polda Jatim

Surabaya, Gatra.com - Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim) Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan kasus pemukulan pegawai Hotel La Lisa Surabaya, Ainur Rofik (28) oleh pilot Lion Air, AGS (29), diambil alih oleh Kapolda Jatim mulai hari ini, Selasa (7/5). Hal tersebut dilakukan untuk menghindari adanya intervensi atas kasus itu.

"Ada sejumlah alasan diambil (alih kasus pemukulan tersebut). Diantaranya karena kepolisian tak ingin adanya intervensi yang besar dalam perkara ini. Selain itu, alasan diambil alih oleh Polda Jatim dikarenakan menjadi perhatian publik," kata Barung.

Oleh karena diambil alih Polda Jatim, kata Barung, penyidik akan segera melakukan pemanggilan kepada AGS pada Rabu (8/5) esok, untuk menjalani pemeriksaan. Hal ini maju dari jadwal semula yang ditetapkan oleh Polrestabes yakni 16 Mei 2018.

"Besok kita panggil yang bersangkutan, ada instruksi khusus juga untuk ini jadi kita lakukan penegakan hukum yang sesuai dengan apa yang terjadi di TKP," kata dia. Menurut Barung, Polda Jatim juga akan menangani kasus ini dengan serius, status terduga yang kini masih saksi pun kata dia sangat dimungkinkan naik menjadi tersangka.

Tetapi Barung belum memastikan apakah usai pemeriksaan besok, AGS akan langsung ditahan atau tidak. Sebab, jelas dia, hal itu adalah wewenang penyidik yang menangani kasus ini.

"Ditahan atau tidak ditahan kita pasti kan nanti, akan ada kejutan. Sementara kita kenakan (pasal) penganiayaan 351 ayat 3. Lebam-lebam kan ada, trauma juga," kata dia.

Soal pengambilalihan kasus, Barung mengatakan ada sejumlah alasan diambil hal itu dilakukan oleh pihaknya. Di antaranya karena kepolisian tak ingin adanya intervensi yang besar dalam perkara ini.

Sebagaimana diketahui kasus ini, kata Barung sudah dilaporkan oleh korban Rofik ke Polrestabes Surabaya pada Jumat (3/5) lalu. Ini berdasarkan laporan polisi nomor STTLP/B/440/V/Res.1.6/2019/SPKT/JATIM/RESTABESSBY tanggal 3 Mei 2019.

Sebelumnya, ramai beredar di dunia maya, sebuah video CCTV yang menampilkan seorang berbaju putih menganiaya dan melayangkan pukulan ke seorang pegawai hotel di Surabaya.

Pemukulan tersebut, berdasarkan identifikasi kepolisian, diduga kuat dilakukan oleh oknum pilot Lion Air, di Hotel La Lisa, Nginden, Surabaya, Selasa (30/4) lalu.

Keterangan yang didapat kepolisian, aksi oknum pilot tersebut, diduga dipicu dari rasa kekecewaan usai mendapat pelayanan Hotel La Lisa, yang dilakukan oleh pegawai hotel tersebut.

Perlakuan yang dilakukan oleh AGS tersebut kini dilaporkan Rofik dengan dugaan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan pasal 351 ayat 3 KUHP.

 

Reporter: Muhammad Rizky

Editor: Bernadetta Febriana