Home Politik Bawaslu DKI Jakarta Terus Telusuri Kasus Formulir C1

Bawaslu DKI Jakarta Terus Telusuri Kasus Formulir C1

Jakarta, Gatra.com - Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta sedang menelusuri formulir C1 yang dibawa supir taksi online. Puadi, anggota Bawaslu DKI Jakarta mengatakan, supir taksi online yang membawa kardus berisikan lembaran form C1 sudah dimintai keterangan. Saat ditanya kronologisnya supir ojol itu mengaku dipesan dari Jalan HOS Tjokroaminoto menuju Menteng.

" Ya, dia (supir-red) menjelaskan sesuai dengan pesanan. Kiriman barang ya diambil ditujukkan ke mana. Kemudian di pertengahan jalan, tepatnya di Menteng di Jalan Besuki, ada razia kepolisian," papar Puadi di Gedung Bawaslu, Selasa (7/5).

Puadi pun belum mau menyimpulkan keaslian dari lembaran form C1 tersebut. Bawaslu DKI dengan Bawaslu Jakarta Pusat masih menelusuri kasus ini. Adapun langkah Bawaslu DKI Jakarta dan Bawaslu Jakarta Pusat yakni, meminta informasi ke pihak polisi yang merazia.

"Saat ini juga kita masih melakukan kajian-kajian pasal ada dugaan pelanggaran pada peristiwa ini," ujarnya.

Saat ini barang bukti yang sudah diamankan, lanjut Puadi, dua buah kardus dan laporan informasi dari supir dan pihak kepolisian yang merazia. Atas adanya kasus ini Puadi mengatakan tengah membahas UU No.7 Tahun 2017 tentang pemilu.

"Kalau ternyata cukup kuat dengan pengumpulan bukti-bukti dalam penelusuran, selama 7 hari internal Bawaslu akan pleno kemudian diregistrasi untuk dijadikan temuan. Kalau sudah dijadikan temuan maka Bawaslu punya waktu 14 hari untuk melakukan klarifiksi," katanya.

 

231